Koordinasi Penyusunan Naskah Akademik, Tim Suncang Kemenkumham NTB Kunjungi Pemkab Sumbawa

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa – Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham NTB melakukan kunjungan ke Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Kamis (26/10). Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi terkait penyusunan Naskah Akademik yang melibatkan para perancang hukum dari Kanwil Kemenkumham NTB.

Tim dipimpin Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham NTB Muhammad Amin Imran dan diterima Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Lita Restuwati mewakili Asto Wintyoso selaku Kabag Hukum Setda Kabupaten Sumbawa. Lita menyampaikan bahwa Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumbawa telah bersurat kepada semua perangkat daerah guna menginventarisasi data rancangan produk hukum daerah di tahun 2024.

Baca Juga :  Menko Marves : WSBK Pulihkan Ekonomi NTB

Muhammad Amin Imran menuturkan, ke depannya akan ada keterlibatan para perancang hukum dari Kanwil Kemenkumham NTB dalam proses penyusunan Naskah Akademik yang disusun menjadi rancangan peraturan daerah. “Tentunya dengan adanya keterlibatan lebih awal dari para perancang hukum Kanwil Kemenkumham NTB dapat mendorong efisiensi dalam proses harmonisasi raperda,” kata Imran, sapaan akrabnya.

Untuk diketahui koordinasi kali ini merupakan upaya Kanwil Kemenkumham NTB dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para stakeholder terkait pembentukan produk hukum daerah. Hal ini juga sejalan dengan visi dari Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan yang menginginkan adanya sinergitas antara bidang hukum setiap pemda di lingkup Provinsi NTB dengan Kanwil Kemenkumham NTB dalam membangun serta memajukan daerah berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.

Baca Juga :  Dandim 1620/Lombok Tengah Lepas Anggota Yang Memasuki Masa Persiapan Pensiun

Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan menuturkan, Peraturan Daerah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan.

“Oleh karenanya diperlukan pengharmonisasian sebagai salah satu dari rangkaian proses pembentukan peraturan perundang-undangan untuk mencegah terjadinya disharmonisasi hukum,” ujar Yasonna.

Berita Terkait

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao
15 ASN Terbaik Loteng Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah Dalam Seleksi ASN Tastura Award 2025
Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Berita Terbaru