Koordinasi Penyusunan Naskah Akademik, Tim Suncang Kemenkumham NTB Kunjungi Pemkab Sumbawa

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa – Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham NTB melakukan kunjungan ke Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Kamis (26/10). Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi terkait penyusunan Naskah Akademik yang melibatkan para perancang hukum dari Kanwil Kemenkumham NTB.

Tim dipimpin Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham NTB Muhammad Amin Imran dan diterima Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Lita Restuwati mewakili Asto Wintyoso selaku Kabag Hukum Setda Kabupaten Sumbawa. Lita menyampaikan bahwa Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumbawa telah bersurat kepada semua perangkat daerah guna menginventarisasi data rancangan produk hukum daerah di tahun 2024.

Baca Juga :  Polsek Praya Tengah Gelar Safari Jumat

Muhammad Amin Imran menuturkan, ke depannya akan ada keterlibatan para perancang hukum dari Kanwil Kemenkumham NTB dalam proses penyusunan Naskah Akademik yang disusun menjadi rancangan peraturan daerah. “Tentunya dengan adanya keterlibatan lebih awal dari para perancang hukum Kanwil Kemenkumham NTB dapat mendorong efisiensi dalam proses harmonisasi raperda,” kata Imran, sapaan akrabnya.

Untuk diketahui koordinasi kali ini merupakan upaya Kanwil Kemenkumham NTB dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para stakeholder terkait pembentukan produk hukum daerah. Hal ini juga sejalan dengan visi dari Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan yang menginginkan adanya sinergitas antara bidang hukum setiap pemda di lingkup Provinsi NTB dengan Kanwil Kemenkumham NTB dalam membangun serta memajukan daerah berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.

Baca Juga :  HUT Satpam ke 40, Kapolres Lobar Ingatkan Satpam Lebih Berperan Aktif Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan menuturkan, Peraturan Daerah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan.

“Oleh karenanya diperlukan pengharmonisasian sebagai salah satu dari rangkaian proses pembentukan peraturan perundang-undangan untuk mencegah terjadinya disharmonisasi hukum,” ujar Yasonna.

Berita Terkait

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran
Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut
MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Meriah dan Penuh Keakraban, Kecamatan Pringgarata Gelar Gala Dinner Pembubaran Panitia dan Pelepasan Anggota Paskibraka HUT RI ke-81
Pemkab Lombok Tengah Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Berita Terbaru