Kadiv Keimigrasian Kemenkumham NTB Hadiri Kegiatan Penguatan Penindakan-Penyidikan Keimigrasian

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Wishnu Daru Fajar menghadiri kegiatan Diseminasi serta Penguatan Penindakan dan Penyidikan Keimigrasian di Kharisma Ball Room, Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali, Senin (4/12).

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Saffar Muhammad Godam yang memberikan sambutan pembukaan mengatakan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) memiliki peran krusial dalam penegakan hukum keimigrasian dan untuk tindakan administratif keimigrasian. Penyidik keimigrasian harus memiliki kompetensi yang memadai saat menjalankan proses penyidikan.

Penerapan standard operating procedure (SOP) harus dikedepankan sebagai upaya meminimalkan kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan saat melaksanakan penyidikan. “Tingkatkan kompetensi penyidikan dan kedepankan kode etik penyelidikan dan penyidikan,” pesan Saffar M Godam.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Amankan Kegiatan Bike Tour Seri Mandalika di KEK Mandalika

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Romi Yudianto yang juga turut memberikan sambutan mengatakan, upaya pengawasan keimigrasian baik itu pengawasan administratif maupun pengawasan lapangan perlu terus dikuatkan seiring dengan semakin banyaknya orang asing yang masuk Indonesia pascapandemi Covid-19.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menekankan agar pengawasan keimigrasian terus dikuatkan mengingat Lombok menjadi salah satu destinasi pilihan orang asing berlibur.

Baca Juga :  Polres Loteng Ungkap kasus seorang Perempuan yang Dibunuh Suami, Mertua dan Kaka Ipar di Batukliang Utara

Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasonna H. Laoly menuturkan, sudah menjadi tugas bersama untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing, khususnya yang menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. “Lakukan tugas pengawasan secara profesional dan proporsional agar tidak terjadi kegaduhan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga diperkenalkan Digital Evidence First Responder (DEFR) yakni seseorang yang memiliki wewenang, terlatih, dan memenuhi persyaratan khusus sebagai pihak pertama yang bertindak di tempat kejadian perkara untuk mengoleksi dan mengakuisisi barang bukti digital sesuai dengan tanggung jawabnya.

Berita Terkait

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran
Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut
MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Meriah dan Penuh Keakraban, Kecamatan Pringgarata Gelar Gala Dinner Pembubaran Panitia dan Pelepasan Anggota Paskibraka HUT RI ke-81
Pemkab Lombok Tengah Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Berita Terbaru