Kasus Penahanan 4 IRT, H Suwardi Pemilik Pabrik Akan Cabut Laporan

- Jurnalis

Minggu, 21 Februari 2021 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Sebanyak empat orang Ibu Rumah Tangga (IRT) saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Praya Lombok Tengah. Penahanan terhadap 4 IRT tersebut terjadi karena adanya laporan yang dilayangkan oleh pemilik Pabrik tembakau Mawar Putra di Desa Wajageseng Kecamatan kopang Kabupaten Lombok Tengah.

Pemilik Pabrik atas nama Haji Suwardi melaporkan IRT atas nama Hultiah, Nurul Hidayah, Martini serta Fatimah pada 26/12, dikarenakan adanya pelemparan batu yang dilakukan oleh ke empat IRT terhadap atap Pabrik tersebut.

“Saya kesal mas, karena terlalu sering menggangu dengan cara melempar batu, sehingga para karyawan pada takut,” Ujar Suwardi pada sejumlah awak media.  Minggu, 21/02/2021.

Baca Juga :  Terseret Banjir Hingga 10 Km, Mantan Kades Ditemukan Meninggal Dunia

Ia juga menjelaskan bahwa, dengan adanya pelemparan batu yang dilakukan oleh para pelaku mengakibatkan kerugian sebanyak 4 juta rupiah.

“Iya mas, saya juga rugi 4 juta rupiah,” Jelasnya.

Lanjut Suwardi, para pelaku yang melakukan pelemparan dikarenakan terganggu oleh adanya bau dari Pabrik yang menyegat, namun pihaknya menyangkal hal tersebut dikarenakan sudah dilakukan pemeriksaan dokter para masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut.

“Kalau ada masyarakat yang mengeluh sakit sesak nafas, kita langsung bawakan dokter untuk langsung diperiksa,” Katanya.

Baca Juga :  Warga Desa Sengkerang Loteng Digemparkan Penemuan Mayat

Ia menyatakan, bahwa dirinya akan melakukan pencabutan terhadap laporan yang sudah dilayangkan, dimana agar nantinya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Besok Senin kita akan cabut laporan itu,” Terang Suwardi.

Suwardi mengaku, ia melakukan hal tersebut untuk memberikan efek jera terhadap ke-empat IRT tersebut. Namun sebelum laporan itu dilayangkan, pihak Pabrik sudah mengajak ke-empat IRT untuk melakukan mediasi terlebih dahulu.

“Kita sudah upayakan untuk lakukan mediasi,” Pungkasnya.(Anw)

Berita Terkait

ITDC dan Plataran Sepakati Kerjasama Untuk Hadirkan Center of Nusa Dua’s Iconic Intimate Venue dan Dining
Bandara Lombok Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat Untuk Keempat Kalinya
Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Melalui Media Sosial
MFoS Putaran Terakhir 2024 Di Gelar, Yang Mau Nonton Gratis Tanpa Tiket
Warga diharapkan tetap kompak jaga kamtibmas pasca Pilkada NTB
Kemendagri Berikan Penghargaan ke Pemkab Loteng Sebagai Kabupaten Sangat Inovatif
Bandara Lombok layani 2,17 Juta Penumpang Hingga November 2024
Ketua PWLT Ingatkan Tidak Gampang Cap Hoaks pada Karya Jurnalistik, Keberatan Atas Pemberitaan Ada Jalurnya

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:21 WIB

ITDC dan Plataran Sepakati Kerjasama Untuk Hadirkan Center of Nusa Dua’s Iconic Intimate Venue dan Dining

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:19 WIB

Bandara Lombok Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat Untuk Keempat Kalinya

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:09 WIB

Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Melalui Media Sosial

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:30 WIB

MFoS Putaran Terakhir 2024 Di Gelar, Yang Mau Nonton Gratis Tanpa Tiket

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:12 WIB

Warga diharapkan tetap kompak jaga kamtibmas pasca Pilkada NTB

Berita Terbaru