Kasus Penahanan 4 IRT, H Suwardi Pemilik Pabrik Akan Cabut Laporan

- Jurnalis

Minggu, 21 Februari 2021 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Sebanyak empat orang Ibu Rumah Tangga (IRT) saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Praya Lombok Tengah. Penahanan terhadap 4 IRT tersebut terjadi karena adanya laporan yang dilayangkan oleh pemilik Pabrik tembakau Mawar Putra di Desa Wajageseng Kecamatan kopang Kabupaten Lombok Tengah.

Pemilik Pabrik atas nama Haji Suwardi melaporkan IRT atas nama Hultiah, Nurul Hidayah, Martini serta Fatimah pada 26/12, dikarenakan adanya pelemparan batu yang dilakukan oleh ke empat IRT terhadap atap Pabrik tersebut.

“Saya kesal mas, karena terlalu sering menggangu dengan cara melempar batu, sehingga para karyawan pada takut,” Ujar Suwardi pada sejumlah awak media.  Minggu, 21/02/2021.

Baca Juga :  Satgas Penyelesaian Lahan Sirkuit Mandalika Bergerak Cepat, Hari Ini Mulai Turun Ke Lokasi

Ia juga menjelaskan bahwa, dengan adanya pelemparan batu yang dilakukan oleh para pelaku mengakibatkan kerugian sebanyak 4 juta rupiah.

“Iya mas, saya juga rugi 4 juta rupiah,” Jelasnya.

Lanjut Suwardi, para pelaku yang melakukan pelemparan dikarenakan terganggu oleh adanya bau dari Pabrik yang menyegat, namun pihaknya menyangkal hal tersebut dikarenakan sudah dilakukan pemeriksaan dokter para masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut.

“Kalau ada masyarakat yang mengeluh sakit sesak nafas, kita langsung bawakan dokter untuk langsung diperiksa,” Katanya.

Baca Juga :  Rapat Kerja KONI Loteng, Rekomendasikan Peningkatan Kesejahteraan Atlet dan Kualitas Wasit Juri

Ia menyatakan, bahwa dirinya akan melakukan pencabutan terhadap laporan yang sudah dilayangkan, dimana agar nantinya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Besok Senin kita akan cabut laporan itu,” Terang Suwardi.

Suwardi mengaku, ia melakukan hal tersebut untuk memberikan efek jera terhadap ke-empat IRT tersebut. Namun sebelum laporan itu dilayangkan, pihak Pabrik sudah mengajak ke-empat IRT untuk melakukan mediasi terlebih dahulu.

“Kita sudah upayakan untuk lakukan mediasi,” Pungkasnya.(Anw)

Berita Terkait

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran
Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut
MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Meriah dan Penuh Keakraban, Kecamatan Pringgarata Gelar Gala Dinner Pembubaran Panitia dan Pelepasan Anggota Paskibraka HUT RI ke-81
Pemkab Lombok Tengah Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Berita Terbaru