Dewan Sorot Pengaturan Toko Retail di Lombok Tengah

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Menghadapi pesatnya pertumbuhan retail modern di Kabupaten Lombok Tengah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten ini menunjukkan kekhawatiran serius. Ketua Komisi II DPRD Loteng, HL Kelan, mengungkapkan keprihatinannya terkait dampak negatif yang ditimbulkan oleh menjamurnya retail modern, khususnya terhadap para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mulai tergerus oleh persaingan yang tidak seimbang.

Kelan menyoroti bahwa aturan yang sebelumnya dibuat oleh DPRD Loteng melalui Peraturan Daerah (Perda) tampaknya tidak efektif. Aturan tersebut mengatur bahwa pembangunan retail modern seharusnya dibatasi satu per 10 ribu jiwa, namun kenyataannya, aturan ini tidak diindahkan sama sekali.

“Ini yang menjadi permasalahan kita sebenarnya, makanya kami agak malas sebenarnya membahas Perda ini lagi,” keluh Kelan di hadapan awak media pada Senin.

Baca Juga :  Berkarya Demi Masyarakat, Babinsa Leneng Kembangkan Tanaman Hidroponik

Meskipun demikian, Kelan mengakui bahwa pihaknya terbatas dalam menghentikan atau menutup retail modern karena terkendala oleh afiliasi langsung dengan pusat. Namun, sebagai alternatif, pihaknya berencana mengupayakan bantuan penambahan modal kepada UMKM agar dapat bersaing dengan retail modern.

“Kita terkendala aturan karena retail modern itu langsung berafiliasi dengan pusat,” jelasnya.

Kelan menambahkan bahwa salah satu alternatif yang akan diambil adalah upaya untuk memberikan bantuan modal yang lebih signifikan kepada UMKM. Saat ini, aturan hanya memperbolehkan bantuan berupa pengadaan barang seperti gerobak, tanpa memberikan dampak signifikan pada modal yang diperlukan oleh pelaku usaha.

“Kita akan upayakan melalui pembahasan Perda usulan nanti,” tambahnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru Sat Resnarkoba Polres Loteng Sita Ratusan Botol Minuman Keras Tanpa Izin

Politisi Golkar ini juga menekankan perlunya aturan yang dapat memberikan sanksi kepada retail modern jika menolak produk lokal. Meskipun sudah ada kesepakatan, namun belum dilaksanakan dengan penuh oleh pelaku usaha besar seperti Alfamart dan Indomaret.

“Kita ingin agar ada aturan yang bisa memberikan sanksi kepada retail modern kalau menolak produk masyarakat kita nanti,” tegasnya.

Kelan berharap agar Pemerintah Daerah dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan yang tertuang dalam bentuk Perda. Hal ini dianggap sebagai langkah penting agar usaha dan dana yang digunakan untuk pembuatan aturan tidak sia-sia.

“Dana untuk membahas pembuatan Perda atau perubahan itu lumayan besar, jadi jangan sampai itu sia-sia kalau kemudian tidak dijalankan,” tutupnya.

Berita Terkait

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy
Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika
Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus
Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi
MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta
RSUD Praya Perkuat Kerjasama Dengan FK Universitas Bumi Gora
InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia
Optimalkan Layanan Rujukan, Kadinkes Lombok Tengah Tinjau Fasilitas Rumah Singgah di Bali

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:32 WIB

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika

Senin, 26 Januari 2026 - 11:39 WIB

Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:04 WIB

MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta

Berita Terbaru