Jelang Pergantian Tahun Baru 2021, Dandim Imbau Pengelola Wisata Perketat Prokes

- Jurnalis

Sabtu, 26 Desember 2020 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Tengah – Komandan Kodim 1620/Lombok Tengah Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP selaku Dansub satgas Covid-19 Korem 162/WB wilayah Kabupaten Lombok Tengah mengimbau kepada pengelola tempat wisata lebih memperketat protokol kesehatan saat momen pergantian Tahun Baru 2021.

Pihak TNI akan selalu berkoordinasi dengan Kepolisian dan dinas terkait agar pengetatan dilakukan guna memperkecil kemungkinan munculnya klaster baru Covid-19.

“Persiapan penerapan prokes ketat harus dilakukan. Pasalnya diprediksi akan terjadi peningkatan jumlah kunjungan wisata di Lombok Tengah selama libur akhir tahun,” kata Dandim, Sabtu (26/12/2020).

Baca Juga :  Lalu Fatahillah Prawira Negara Terpilih Sebagai Ketua BPC HIPMI Loteng

Menurut Dandim, peningkatan pengunjung saat pergantian Tahun Baru karena bertepatan dengan libur sekolah dan libur akhir tahun sehingga harus siap diantisipasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Pemda agar para pengelola tempat wisata di Lombok Tengah ini lebih memperketat protokol kesehatan di tempat wisata, sehingga dapat memperkecil kemungkinan munculnya klaster baru Covid-19,” ungkapnya.

Sementara untuk mengantisipasi berkumpulnya masyarakat dalam momen pergantian Tahun Baru 2020 ke tahun 2021, Kodim 1620/Loteng akan selalu berkoordinasi dengan Polres dan Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah untuk melaksanakan penegakan operasi yustisi.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Tengah untuk tidak melakukan perayaan pergantian tahun baru dengan cara bergerombol untuk mencegah penularan Covid-19,” pintanya lagi.

Dandim melanjutkan, agar lebih efektif dalam menerapkan peraturan tersebut, perlunya mempertegas sanksi bagi pelanggar prokes.

“Penerapan sangsi ini harus tegas dilaksanakan di lapangan terutama di tempat wisata yang ramai dikunjungi masyarakat jangan sampai menimbulkan kerumunan,” tutupnya.(red)

Berita Terkait

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok
Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos
Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
The Mandalika Hadirkan Atraksi Watersport di Kuta Beach Park
Lombok Tengah Terima Sapi Qurban dari Presiden dan Gubernur
Hari Lanjut Usia ke-29, Sentra Paramita Mataram Kemensos RI Salurkan 190 Juta Bagi Lansia di Lombok Tengah NTB

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:47 WIB

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:15 WIB

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Senin, 9 Juni 2025 - 23:36 WIB

Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Berita Terbaru

Lombok Tengah

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sabtu, 14 Jun 2025 - 09:47 WIB

Lombok Tengah

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:15 WIB

Oplus_0

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Kamis, 12 Jun 2025 - 09:21 WIB