Jelang Pergantian Tahun Baru 2021, Dandim Imbau Pengelola Wisata Perketat Prokes

- Jurnalis

Sabtu, 26 Desember 2020 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Tengah – Komandan Kodim 1620/Lombok Tengah Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP selaku Dansub satgas Covid-19 Korem 162/WB wilayah Kabupaten Lombok Tengah mengimbau kepada pengelola tempat wisata lebih memperketat protokol kesehatan saat momen pergantian Tahun Baru 2021.

Pihak TNI akan selalu berkoordinasi dengan Kepolisian dan dinas terkait agar pengetatan dilakukan guna memperkecil kemungkinan munculnya klaster baru Covid-19.

“Persiapan penerapan prokes ketat harus dilakukan. Pasalnya diprediksi akan terjadi peningkatan jumlah kunjungan wisata di Lombok Tengah selama libur akhir tahun,” kata Dandim, Sabtu (26/12/2020).

Baca Juga :  Tak Perlu Ke Mataram, Cukup Ke RSUD Praya Alat C-ARM Tersedia

Menurut Dandim, peningkatan pengunjung saat pergantian Tahun Baru karena bertepatan dengan libur sekolah dan libur akhir tahun sehingga harus siap diantisipasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Pemda agar para pengelola tempat wisata di Lombok Tengah ini lebih memperketat protokol kesehatan di tempat wisata, sehingga dapat memperkecil kemungkinan munculnya klaster baru Covid-19,” ungkapnya.

Sementara untuk mengantisipasi berkumpulnya masyarakat dalam momen pergantian Tahun Baru 2020 ke tahun 2021, Kodim 1620/Loteng akan selalu berkoordinasi dengan Polres dan Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah untuk melaksanakan penegakan operasi yustisi.

Baca Juga :  The Nusa Dua Suguhkan Beragam Event Sambut Bulan Penuh Cinta

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Tengah untuk tidak melakukan perayaan pergantian tahun baru dengan cara bergerombol untuk mencegah penularan Covid-19,” pintanya lagi.

Dandim melanjutkan, agar lebih efektif dalam menerapkan peraturan tersebut, perlunya mempertegas sanksi bagi pelanggar prokes.

“Penerapan sangsi ini harus tegas dilaksanakan di lapangan terutama di tempat wisata yang ramai dikunjungi masyarakat jangan sampai menimbulkan kerumunan,” tutupnya.(red)

Berita Terkait

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 10:36 WIB

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW

Berita Terbaru