Taat Pajak, Realisasi PAD NTB 2020 Meningkat

- Jurnalis

Kamis, 14 Januari 2021 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi NTB dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 meningkat jika dibandingkan dengan realisasi PAD pada tahun 2019.

Tahun lalu capaian realisasi PAD sebesar Rp 1,807 triliun meningkat menjadi Rp 1,816 trilun. Salah satu indikator capaian PAD tersebut adalah meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama tahun 2020.

“Untuk itu, kami menguncapkan terima kasih kepada masyarakat NTB atas kepatuhan dan kesadaran membayar pajak. Kami juga menghimbau agar tetap patuh menunaikan kewajiban pajaknya,” hal itu diungkap Kepala Bappenda NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., saat konferensi pers di aula kantornya, Rabu (13/01/20).

Ia menjelaskan, pajak daerah memiliki potensi yang besar terhadap kontribusi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Pemberlakuan pajak daerah inilah yang membuat PAD masih meningkat meski di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Ratusan Masyarakat antusias Vaksinasi yang digelar oleh RSUP NTB , Tuwa Kawa dan Mi6

Adapun untuk item pajak daerah diantaranya, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok.

“Sehingga total keseluruhan realisasi pajak daerah mencapai 96,62 persen tahun 2020,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, kebijakan refocusing  APBD untuk mengatasi pandemi covid-19 ditempuh dengan melakukan revisi dan perubahan anggaran berulang kali. Pada APBD murni ditetapkan sebesar Rp 5,6 trilyun semula dalam perubahan APBD disesuikan menjadi Rp 5,3 trilyun meningkat kembali menjadi Rp 5,4 trilyun berdasarkan revisi penjabaran APBD pada akhir Desember 2020.

Dikatakan Iswandi, realisasinya berdasarkan target murni mencapai 91,23 persen (5,174 trilyun) atau 97,03 persen jika dibandingkan dengan target perubahan APBD. Terakhir mencapai sekitar 95,73 persen berdasarkan target revisi penjabaran APBD. Realisasi tersebut sesuai dengan perhitungan dan proyeksi yang telah ditetapkan secara obyektif sesuai kondisi dan situasi yang ada.

Baca Juga :  Pesawat Pengangkut Logistik WSBK 2023 Tiba di Bandara Lombok

“Capaian itu, sangat menggembirakan karena kita mampu menahan laju penurunan penerimaan daerah yang sangat drastis yang diperkirakan akan mencapai sepuluh persen hingga menjadi hanya kurang 4,5 persen,” lanjutnya.

Artinya berbagai langkah dan strategi untuk tetap menjaga kapasitas fiskal dimasa pandemi tetap baik. Hal ini terbukti dengan masih meningkatnya realisasi penerimaan PAD Provinsi NTB selama masa pandemi meningkat dibanding realisasi tahun lalu. Capaian PAD yang masih meningkat pada tahun 2020 menjadi modal dan motivasi yang kuat bagi Bappenda yang bertugas menghimpun PAD untuk dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan pada APBD 2021.

Seluruh potensi PAD akan terus diintensifkan dan dilakukan ekstensifikasi untuk melakukan percepatan pemulihan penerimaan pendapatan daerah menuju indeks fiskal sedang pada tahun 2023.

“Sebab hanya dengan tersedianya kemampuan fiskal yang terus meningkat, maka visi NTB gemilang dapat diwujudkan,” pungkas Iswandi.(red)

Berita Terkait

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 10:36 WIB

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW

Berita Terbaru