Guru Non PNS Bersyukur Iuran BPJS Diambil Lewat Insentif

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Para guru non pegawai negeri sipil (PNS) di lembaga pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama Lombok Tengah merasa bersyukur dan berterima kasih, karena mereka memiliki jaminan kesehatan. Itu lewat kebijakan pemerintah yang mengambil angsuran pembayaran BPJS Kesehatan.

Setiap bulan dana insentif mereka dipotong secara otomatis lewat BPJS Kesehatan setiap bulannya. Dengan begitu, mereka tidak dipusingkan dengan membayar sendiri ke BPJS Kesehatan. Itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Peresiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020.

Jaminan kesehatan tidak saja guru bersangkutan, tapi keluarga. Dari anak dan istri. Nilainya sebesar Rp 22.000 per bulan dengan tanggungan lima anggota keluarga, kalau mandiri sebesar Rp 60.000 per bulan per orang, kalau dikalikan lima, maka nilainya sebesar Rp 300.000 per bulan dengan tanggungan lima anggota keluarga. Itu dengan kelas yang sama.

Baca Juga :  Hingga November 2022, Jumlah Penumpang Bandara Lombok Tumbuh 89,4 Persen

Iuran BPJS Kesehatan diambil langsung Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN). “Kami merasa bersyukur karena pemerintah memberikan fasilitas kepada kami guru non PNS. Alhamdulillah,” kata Sekertaris LP Ma’arif NU Lombok Tengah, Tajuddin M,Pd pada wartawan, Senin (18-1-2020).

Atas nama guru non PNS, Tajuddin merasa terbantu dengan kebijakan yang ada tersebut. “Alhamdulillah, kami tidak dipusingkan dengan membayar sendiri. Tapi cukup lewat insentif yang kami terima setiap bulan,” kata pria yang juga menjadi guru di Madrasyah An-Nur Bongak Desa Tumpak ini.

Baca Juga :  Pelantikan Pejabat Baru Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan: Jaga Nama Baik dan Citra Positif Kemenkumham

Hal yang sama disampaikan Kepala Madrasyah Ibtidaiyah (MI) Al-Ma’rif Sunah Desa Pengembur, Suparlan. Baginya iuran yang diambil dari insentif guru memang sangat membantu mereka yang saat ini berstatus non PNS. Karena baginya, jaminan kesehatan ini sangat penting bagi para tenaga pendidik ini.

“Perhatian pemerintah sudah sangat laur biasa, karena selain insentif tapi ada juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi kita yang berstatus non PNS sebesar Rp 1.800.000 per orang dan kita merasa bersyukur, karena iuran yang hanya Rp 22 ribu untuk anggota keluarga dan ketimbang kita lakukan perorang atau BPJS mandiri,”terangnya.(red)

Berita Terkait

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok
Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos
Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
The Mandalika Hadirkan Atraksi Watersport di Kuta Beach Park
Lombok Tengah Terima Sapi Qurban dari Presiden dan Gubernur
Hari Lanjut Usia ke-29, Sentra Paramita Mataram Kemensos RI Salurkan 190 Juta Bagi Lansia di Lombok Tengah NTB

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:47 WIB

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:15 WIB

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Senin, 9 Juni 2025 - 23:36 WIB

Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Berita Terbaru

Lombok Tengah

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sabtu, 14 Jun 2025 - 09:47 WIB

Lombok Tengah

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:15 WIB

Oplus_0

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Kamis, 12 Jun 2025 - 09:21 WIB