Kasus 4 IRT Ditahan, Komisi IV Bersama Pemilik Gedung Tembakau Akan Cabut Laporan

- Jurnalis

Sabtu, 20 Februari 2021 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kasus Empat orang Ibu Rumah Tangga (IRT) berserta 2 anaknya yang masih balita asal Desa Wajegeseng Kecamatan Kopang yang ditahan lantaran dituduh melakukan pengerusakan dengan melempari batu ke gedung tembakau milik H. Suwardi, akhirnya menemukan titik terang. Dimana Komisi IV bersama pelapor atau pemilik gudang tembakau tersebut sepakat untuk datang ke Pengadilan Negeri Praya guna mencabut laporan.

“Jika itu demi kebaikan maka saya akan cabut laporan,” kata H. Suwardi dihadapan Komisi IV saat ditemui di Kediamannya, Jumat (19/02).

H. Suwardi juga mengaku tidak tega untuk menahan empat IRT tersebut. Namun, sejauh ini pihaknya menyayangkan tidak ada keluarga yang bersangkutan datang untuk minta maaf atas apa yang telah dilakukan.

“Sebenarnya dari empat orang tersebut, diantaranya Nurul Hidayah (38), Martini (22), Fatimah (38) dan Hultiah (40), hanya Hultiah yang kami laporkan. Karena hanya dia saat itu yang kami lihat melempar gudang tembakau. Saya tidak mempermasalahkan yang tiga itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tekan Penyebaran Covid-19, PWLT Dutling NTB, TNI, Polri, Kejaksaan Dan Pol PP Bagi-Bagi Masker Gratis

Pihaknya mengaku jengkel karena beberapa kali warga menyuruhnya untuk menutup gudang tembakau yang sudah lama didirikan. Padahal, permintaan warga yang lain selalu ia turuti.

“Dari hasil beberapa kali hearing sebelum kejadian pelemparan ini, kami selalu turuti apa kata warga. Minta tembok ditinggikan kami tinggikan. Minta datangkan dokter kami datangkan. Minta tali asih juga kami berikan. Lantas mengapa gudang kami masih dilempar. Karyawan saya jadi takut bekerja. Mereka takut jika nanti terluka karena lemparan itu. Kalau warga ngotot minta agar gudang ini ditutup atau dipindahkan tentu kami tidak mau,” paparnya.

Ketua Komisi IV, H. Supli menyinggung terkait izin dan Amdal dari pabrik tembakau tersebut, H. Suwardi mengaku jika pabrik tembakau miliknya sudah mengantongi izin. Bahkan Komisi II sudah turun langsung dan tidak ada masalah karena ini termasuk aset daerah.

Baca Juga :  Ayo Daftar Segara, Poltekpar Lombok Telah Membuka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri

“Kalau masalah Amdal sementara ini belum. Namun kami akan segera selesaikan terkait Amdal,” ucapnya.

Dijawab Supli, tidak seharusnya kesalahan ini dilimpahkan ke warga. Mengingat, pabrik ini sendiri juga masih terdapat kekurangan.

“Besok Senin jam 8 pagi kita sepakat untuk ke pengadilan negeri Praya mencabut laporan. Nanti setelah itu silahkan Pak Kades selesaikan secara musyawarah di Kantor Desa. Apa yang menjadi persoalan silahkan cari solusi,” saran Supli.

Kades Wajageseng, Dedi Ismayadi juga sepakat agar persoalan ini diselesaikan di Desa.

“Kami siap memfasilitasi dan melibatkan semua pihak. Sehingga apa yang menjadi persoalan di Desa ini dapat terselesaikan,” tungkasnya.

Berita Terkait

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat
DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD
Wakil Bupati Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal Karang Taruna Pringgarata
Cetak Sejarah! Pembalap Muda Indonesia Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium GP Brasil
Pawai Lampion Malam Takbiran Desa Taman Indah Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:57 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:54 WIB

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:52 WIB

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:52 WIB