Pasar Buah Pancor Dao, DPRD Fraksi PKS Sarankan Pemerintah Desa dan Dinas Terkiat Komunikasi Agar Bisa Di Fungsikan

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Pasar Buah modern Yang berada di Pancor Dao Desa Aik Darek menjadi sorotan masyarakat karena disenyalir kerap disalah difungsikan. Terkait hal tersebut salah seorang anggota DPRD Loteng dari Fraksi PKS langsung turun mengecek pasar buah modern tersebut, Kamis 25 Pebruari 2021.

“Dari laporan yang kami terima, gedung atau pasar buah itu katanya dijadikan trmpat minum-minuman keras dan , bawa perempuan,” kata ketua fraksi PKS, H. Ahmad Supli.

Dalam kunjungannya, Dewan menyarankan agar pihak Desa setempat koordinasi dengan Dinas terkait agar dapat mengelola bangunan yang terbengkalai di kawasan itu. Dewan juga berencana akan membuat Pansus Aset agar aset di daerah ini tidak terbengkalai dan fasilitas yang ada juga tidak hilang.

“Aset daerah ini harus kita manfaatkan. Dengan begitu, otomatis akan berimbas juga terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.

Kepala Desa Aik Darek, Abdurrasyid, mengatakan, sejak mulai dibangun pada tahun 2012 lalu, pasar tersebut jarang difungsikan. Sesekali digunakan sebagai tempat pelatihan UMKM namun tidak pernah koordinasi dengan pihak Desa.

Baca Juga :  Bupati Loteng Ajak Masyarakat Memilih dengan Hati Nurani

Terkait penyalahgunaan pasar, pihak desa tidak berani memastikan akan hal tersebut. Setahu dia, memang pernah ada laporan tentang perempuan dibawa ke sana, kemudian ada beberapa ayam jantan jenis bangkok yang dikurung penjaga pasar.

“Mendengar laporan itu, kami juga sempat berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menggerebek tempat itu. Tapi tidak ada kejelasan,” akunya.

“Aset ini sayang sekali jika tidak dimanfaatkan. Kalaupun Pemerintah Daerah tidak manfaatkan, kami dari pihak Desa siap mengelola,” kata Kades

Sementara, Dewan fraksi PKS, Dapil Batukliang – Batukliang Utara, HM. Sidik Maulana, mengungkapkan jika pihaknya sudah berkoordinasi langsung bersama pemuda bagian utara ke Dinas terkait agar diizinkan mengelola pasar tersebut. Namun sejauh ini belum ada kejelasan.

“Padahal, jika Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengizinkan maka kami siap manfaatkan untuk menjual buah dan produk UKM produk warga sekitar. Namun, sampai dengan saat ini belum ada tindak lanjut dari Dinas terkait,” terangnya.

Ditanya terkait penyalahgunaan pasar, Sami’un, penjaga pasar setempat mengakui jika dulu pernah dijadikan tempat minum dan tempat makan saat bulan puasa. Masalah perempuan yang dibawa ke sana dan dijadikan tempat sabung ayam, pihaknya menepis dugaan tersebut. Ia mengaku sekedar pelihara ayam bangkok saja untuk diperjualbelikan.

Baca Juga :  Hut Ke-50 KORPRI Loteng, Puluhan Peserta Mengikuti Turnamen Ekshibisi Tenis Meja

“Kalau sekarang tidak ada lagi orang minum di sini. Apalagi bawa perempuan dan sabung ayam. Saya berani tanggung jawab. Bahkan saya siap ditangkap jika itu yang saya lakukan. Saya jaga di sini juga berdasarkan SK Bupati,” klarifikasi Sami’un.

Terpisah, Penjabat Sekda sekaligus Plh. Bupati Lombok Tengah, Drs  HL. Muh. Idham Halid, mengatakan jika Pemda pada prinsipnya setuju jika pasar dikelola Desa. Namun, koordinasikan dulu dengan Disperindag.

“Tolong konfirmasi ke Disperindag dulu ya. Kalau Pemda pada prinsipnya setuju saja jika Desa yang mengelola,” balasnya singkat via WhatsApp.

Kepala Disperindag Lombok Tengah, H. Saman saat dihubungi wartawan media ini belum bisa memberikan keterangan terkait hal itu. Mengingat ia saat ini dalam kondisi sakit.

“Saya lagi sakit ini dek. Belum bisa memberikan keterangan terkait hal itu,” jawabnya singkat.

Berita Terkait

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 10:36 WIB

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW

Berita Terbaru