Giat KRYD Mei 2021, Polres Loteng Ungkap 7 Kasus Konvensional

- Jurnalis

Selasa, 25 Mei 2021 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, NTB – Jajaran Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap 7 kasus konvensional selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Minggu terahir bulan Mei 2021.

Hal tersebut terungkap dalam giat press realese yang dipimpin Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK dan Kasat Resnarkoba Iptu Hizkia Siagian STK, S. Trk di Halaman Subsektor Bandara Lombok, Selasa (25/5/2021).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita hingga selesai itu juga dihadiri Kaur Humas Polres Lombok Tengah, Aipda H. Mansur, serta sejumlah jurnalis yang bertugas liputan di Lombok Tengah.

Baca Juga :  Porsche Sprint Challenge Indonesia Final Round : Aldio Oekon Juara Umum Endurance Race Season 2023

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim menyebutkan tujuh kasus konvensional yang berhasil diungkap selama minggu terahir bulan Mei 2021 antara lain, mengungkap tiga Kasus Curas, dua kasus Curanmor, dan dua kasus persetubuhan terhadap anak.

Sementara untuk Sat Resnarkoba dalam Rangka giat KRYD Polres Lombok Tengah, lanjut Kapolres, berhasil mengamankan 480 liter Miras oplosan yang terjaring pada saat Razia Penyeketan ops Ketupat 2021 di minggu terahir bulan Mei 2021.

“Kami sudah mengamankan para tersangka dan barang bukti,” ucap Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Hizkia Siagian STK, S. Trk dan Kaur Humas Polres Lombok Tengah, Aipda H. Mansur.

Baca Juga :  Anggota DPRD NTB Lalu Pelita Putra Serap Aspirasi Masyarakat Desa Taman Indah

Kasat Reskrim juga menjelaskan, terhadap permasalahan berita penculikan terhadap anak yang sempat viral, pihak Polres juga melakukan pendalaman dengan menghadirkan orang tua anak yang heboh mengaku diculik yang ternyata hanya kabar bohong, bukan diculik.

“Anak tersebut hanya tidak ingin kembali belajar di salah satu Ponpes di Wilayah Mataram hingga membuat berita bohong tentang penculikannya,” tandas Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terbaru