Kini Terbang Menuju NTB Bisa Pakai Antigen

- Jurnalis

Jumat, 3 September 2021 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Surat Edaran (SE) Gubernur NTB Nomor: 180/11/KUM/Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 2 di Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan penyesuaian terhadap syarat perjalanan udara. Adapun penyesuaian yang dilakukan ialah dengan diperbolehkannya penggunaan hasil rapid test antigen sebagai persyaratan perjalanan udara untuk tujuan ke Provinsi NTB.

“Jika sebelumnya syarat perjalanan domestik dengan pesawat udara menuju Provinsi NTB wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR dan kartu vaksin minimal dosis pertama, maka sesuai SE Gubernur NTB terbaru tersebut, mulai 2 September 2021 tujuan ke NTB bisa menggunakan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam) dan kartu vaksin dosis kedua. Jika menggunakan kartu vaksin dosis pertama, tetap harus melampirkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR (2×24 jam),” ungkap General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati.

Baca Juga :  Pakar dan Praktisi Hukum Dukung Jaksa Agung Terapkan Keadilan Restoratif dalam Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Ketentuan penggunaan hasil rapid test antigen dan kartu vaksin dosis kedua tersebut hanya berlaku untuk penerbangan udara menuju Provinsi NTB. “Sedangkan untuk keberangkatan dan dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai daerah PPKM level 4, level 3, dan level 2 di luar Provinsi NTB mengikuti aturan yang berlaku di daerah tujuan,” demikian bunyi Surat Edaran Gubernur NTB Nomor: 180/11/KUM/Tahun 2021.

Tarif Layanan Rapid Test Antigen di Bandara Lombok Turun

Kabar baik lainnya, tarif layanan pemeriksaan rapid test antigen di Bandara Lombok saat ini juga turun menjadi Rp109 ribu, menyesuaikan dengan ketentuan Pemerintah RI melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/3065/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag) tanggal 1 September 2021. Sementara tarif layanan RT-PCR saat ini ditetapkan sebesar Rp525 ribu.

Baca Juga :  HUT Gerindra ke 13, Prabowo Minta Dewan Tak Lupa Diri

“Kami menyambut baik dengan terbitnya kebijakan terbaru terkait persyaratan penerbangan ini. Turunnya tarif layanan pemeriksaan rapid test antigen dan RT-PCR serta diperbolehkannya penggunaan rapid test antigen asalkan sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap ini diyakini dapat membuat pandemi Covid-19 bisa lebih terkendali dan mobilitas transportasi udara yang aman dan sehat dapat terwujud. Diharapkan hal ini dapat meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk melakukan perjalanan udara sehingga trafik penerbangan khususnya di Bandara Lombok dapat perlahan meningkat,” harap Nugroho Jati.

Berita Terkait

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy
Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika
Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus
Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi
MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta
RSUD Praya Perkuat Kerjasama Dengan FK Universitas Bumi Gora
InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia
Optimalkan Layanan Rujukan, Kadinkes Lombok Tengah Tinjau Fasilitas Rumah Singgah di Bali

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:32 WIB

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika

Senin, 26 Januari 2026 - 11:39 WIB

Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:04 WIB

MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta

Berita Terbaru