Jaksa Agung Republik Indonesia Memberikan Atensi Khusus Terhadap Pemberantasan Mafia Tanah Dan Mafia Pelabuhan

- Jurnalis

Jumat, 12 November 2021 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – dalam kunjungan kerjanya di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin memberikan pengarahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara terkait kebijakan Pemerintah Pusat yang saat ini menggencarkan upaya pemberantasan “mafia tanah” dan “mafia pelabuhan”.

Jaksa Agung menyampaikan, bahwa upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan karena selain menghambat proses pembangunan nasional juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah. Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.

Salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah. Oleh karenanya, Jaksa Agung meminta kepada jajaran intelijen Kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa “main mata” atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat. “Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” ungkap Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung juga memerintahkan kepada para Kepala Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri agar segera bentuk Tim Khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus, tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Kolaborasi antara bidang Intelijen dengan bidang Pidum dan bidang Pidsus, saya harapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya. Cermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara. Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu. Segera antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia.

Baca Juga :  Kekompakan Forkopimda dan Masyarakat, Kunci Keberhasilan Pembangunan NTB

“Mari kita bersama sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah! Dan berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah. Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya. Oleh karena itu, jangan sampai pegawai Kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah. Saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana,” ungkap Jaksa Agung.

Jaksa Agung memerintahkan setiap satuan kerja membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah, dan saat ini untuk tingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka Hotline Pengaduan di 081914150227.

Baca Juga :  MotoGP 2022, Tiket Dapat Dibeli Di Gerai Indomaret, Alfamart Dan Angkasa Pura Hotel Mulai 11 Januari 2022

Disamping pengarahan Jaksa Agung terkait mafia tanah, Jaksa Agung juga saat ini fokus terhadap pemberantasan “mafia pelabuhan”. Mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan, hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah, sehingga mengakibatkan berkuranganya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah. Biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15% (lima belas persen) dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13% (tiga belas persen). Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin mempekeruh keadaan. Pemerintah Pusat meminta kepada kita untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan, ungkap Jaksa Agung.

Bahwa dalam rangka merespon pernyataan tentang pemberantasan mafia pelabuhan, Jaksa Agung memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen dalam rangka pemberantasan mafia pelabuhan. Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi mem-backing para mafia pelabuhan.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB