Kejari Loteng Geledah RSUD Praya, Sejumlah Dokumen Disita

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Untuk kepentingan proses Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan BLUD tahun 2017-2020 yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, tim Penyidik melakukan penggeledahan ke RSUD Praya. Penggeledahan yang dilakukan Kejari Loteng dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus yang didampingi Kasi Intel, Kasi Datun, Kasi BB/BR dan tim jaksa.

Ada tiga ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan Penyidik yakni ruang Direktur, Bagian Kauangan dan ruangan PPK. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk kepentingan lanjutan proses Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan BLUD tahun 2017 hingga 2020.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan didampingi Kasi Intel, Kasi Datun, Kasi BB/BR dan jaksa fungsional beserta staf lainnya. Penggeladahan itu, dilakukan tim Penyidik Kejari Loteng selama 3 jam, mulai pukul 10.00 hingga pukul 13.00 Wita.

Ketua Tim penggeledahan yang juga Kasi Pidsus Kejari Loteng, I Gusti Putu Suda Adnyana usai penggeledahan mengaku, dalam penggeledahan itu pihaknya menyita ratusan dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut disita untuk mendukung penanganan kasus pengelolaan keuangan BLUD pada RSUD Praya yang sedang pihaknya tangani sejak akhir tahun lalu. “Ada uang sekitar Rp. 10 juta di tas PPK juga kita sita,” terang Suda.

Baca Juga :  Edukasi Masyarakat Secara Masif, Berantas Penyebaran Virus HIV/AIDS di NTB

Uang yang disita tersebut diambil di ruangan PPK. Saat penyitaan, PPK mengaku jika uang tersebut uang pribadi yang akan digunakan untuk bayar SPP anaknya. Selain uang, jaksa juga menyita sebuah plask disk, laptop, komputer dan juga stempel perusahaan atas nama PT. Mandiri Jaya Medika dan profil perusahaan di ruang PPK serta stempel sekitar 15 sampai 20 buah. Sedangkan di ruangan bendahara atau bagian keuangan BLUD, pihaknya menyita satu unit laptop. “Sejauh ini, dalam kasus BLUD kita sudah panggil dan periksa hampir 30 saksi,” sambung Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB dan BR) pada Kejari Loteng, Iwan Gustiawan saat menggelar konferensi pers di kantornya, Rabu (5/1/2022) sore.

Dikatakan Iwan, bahwa penyitaan ini dilakukan untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejari selama sebulan ini. Sebab, selama ini dari puluhan saksi yang sudah diperiksa, mereka sudah diminta sejumlah dokumen. Hanya saja, sampai batas waktu yang telah ditentukan, mereka tidak juga menyerahkan. “Saat pemeriksaan, saksi-saksi ini sudah kita minta dokumen pendukung, tapi kita dapat kendala makanya kita lakukan penyitaan ini,” bebernya.

Baca Juga :  Respon Cepat, Babinsa Renteng Bantu Evakuasi Korban Laka Lalin

Iwan juga menambahkan, dalam penggeledahan ini cukup banyak dokumen yang disita dan saat ini pihaknya sedang melakukan sortir dan inventarisir. Nantinya, jika dokumen yang dirasa ada hubungannya dengan kasus ini, akan dijadikan berkas penanganan kasus.

Lebih jauh disampaikan mantan Kasi Pidsus pada Kejari Lombok Timur ini, bahwa terkait uang yang ikut disita, akan pihaknya klarifikasi kepada PPK untuk kemudian didalami. Termasuk juga perihal adanya kwitansi yang terselip dalam penggeledahan itu. “Dokumen-dokumen yang disita itu nanti akan kita sortir, apakah dokumen tersebut bisa dipakai untuk mendukung penanganan kasus atau tidak,” terangnya.

“Intinya, rekan-rekan bersabar dulu, kasus ini masih berproses. Terkait perkembangannya seperti apa ke depan, pasti kita akan sampaikan kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Pemkab Lombok Tengah Dan BPS Perkuat Sinergi Data Melalui Pencanagan Deaa Cantik Statistik 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB