Aktivis Perempuan Desak Wagub NTB Lebih Peka Terhadap Kasus 4 IRT

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Kasus yang menjerat ibu rumah tangga di Dusun Eat Nyiur, Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, menuai keprihatinan publik.

Banyak pihak-pihak yang terlibat mengadvokasi empat IRT yang sempat ditahan Kejari Praya bersama balitanya.

Di tengah hiruk pikuk perjuangan aktivis membela empat IRT, Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah menjadi sorotan. Dia diminta setidaknya ikut berkomentar terkait kasus yang menyentuh empati publik tersebut. Karena selama kasus tersebut bergulir, sama sekali belum ada tindakan maupun komentar Wagub.

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD), Mahmudah Kalla, meminta agar Wagub Rohmi lebih sensitif gender dan memiliki sifat keibuan dari kasus empat IRT.

Dia meminta agar Wagub turut ambil bagian membela IRT sebagai bentuk kepedulian terhadap perempuan dan ibu di NTB.

“Mestinya harus menunjukkan sikap sensitif gender dan keibuan yang peduli terhadap perempuan dan anak,” kata Uda sapaan akrabnya, Selasa, 23 Februari 2021.

Uda mengatakan, dorongan agar Wagub turut ambil peran dalam memperjuangkan IRT, bukan bermaksud untuk mengkritisi, melainkan sebuah ajakan untuk bergabung bersama aktivis perempuan memperjuangkan empat IRT sekaligus anak-anak mereka.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Lantik 15 Penjabat Desa Definitif

“Ini sebagai ajakan, bukan merupakan kritikan. Kami mendorong perhatian Wagub sebagai perempuan untuk memerhatikan ibu-ibu ini,” ujarnya.

Dia melihat, kasus yang melibatkan ibu dan anak sudah tiga kali terjadi di Lombok Tengah. Bermula dari kasus online shop. Di mana beberapa IRT dipidana karena menjual produk kosmetik yang dibeli melalui olshop ternama karena dinilai ilegal. Namun faktanya produk yang dibeli dan dijual kembali oleh IRT telah terdaftar di BPOM.

Kemudian kasus menjerat IRT baru-baru ini terjadi di Lombok Tengah, di mana seorang ibu yang memiliki bayi dipidana karena berkelahi dengan tetangga, hanya karena masalah utang piutang. Menyusul kemudian muncul lagi kasus empat IRT.

Uda kembali meminta agar Wagub lebih peka terhadap nasib perempuan di NTB yang sering dikriminalisasi oleh hukum.

“Sensitif gender lagi, karena kasus ini sudah tiga kali di Lombok Tengah. Dulu kasus olshop, sekarang empat IRT, sebelumnya ada seorang ibu ditahan bersama anak kasus nagih utang,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) NTB, Saidin Al-Farazi, juga menanyakan di mana posisi Wagub NTB saat kasus ini bergulir.

Baca Juga :  Diseminasi AHU Online: Strategi Kanwil Kemenkumham NTB dalam mengenalkan Layanan AHU Online

“Di daerah, Gubernur NTB turun tangan, Bupati terpilih pun demikian, tokoh-tokoh berkomentar. Ini tentu bentuk kepedulian mereka terhadap isu kemanusiaan. Tapi disaat isu yang tengah menyeret ibu-ibu dan anak bayinya, Ibu Wagub kita ini ke mana?” katanya.

Dia menyoroti janji kampanye Wagub saat maju mencalonkan diri menjadi Cawagub dulu. Rohmi pernah mengatakan dirinya bahkan menjadi figur perempuan yang akan memperjuangkan aspirasi perempuan NTB.

“Padahal beliau itu semenjak mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur NTB menyatakan dirinya sebagai figur perempuan NTB, sampai bersurat-surat dulu ke seluruh perempuan NTB. Tapi sekarang ke mana?” ujarnya.

Saidin juga mengatakan Wagub juga pernah dinobatkan sebagai tokoh perempuan inspiratif Indonesia 2019 oleh Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI). Seharusnya, kata Saidin, sebagai tokoh perempuan maka Rohmi harus memperjuangkan nasib perempuan.

“Beliau dinobatkan sebagai tokoh perempuan inspiratif, kita senang dengan penghargaan itu tapi ketika ada persoalan seperti ini yang melanda perempuan NTB, beliau semestinya jangan menghilang,” katanya.

“Sekarang seperti yang kita lihat bersama, jangankan menjenguk sekedar berkomentar di media saja tidak pernah,” sesal Saidin.(red)

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru