Beraksi di 18 TKP, Dua Pelaku Jambret Dibekuk Tim Puma Polres Lobar

- Jurnalis

Selasa, 9 Februari 2021 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Barat, melakukan penangkapan dua orang pelaku jambret yang sangat meresahkan, dimana komplotan ini melakukan aksinya hingga di 18 TKP.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, S.H.,S.I.K., mengatakan kawanan tersangka Jambret ini beraksi tidak hanya di Wilayah Hukum Polres Lobar saja, namun juga kerap beraksi di Mataram, Selasa (9/2/2021).

“Aksi terakhirnya di Pinggir Jalan Dsn Jembatan Kembar Ds Jembatan Kembar Timur, Kec Lembar, Kab lobar, menimpa seorang korban Laki-laki yang masih dibawah umur, warga Ds. Jembatan Kembar Timur, Lembar,” ungkapnya

Dalam menjalankan aksinya, dilakukan secara mobiling, menyasar calon korban yang sedang lengah, dan mengincar barang-barang berharga korban.
“Dua orang tersangka berhasil kami amankan, diantaranya SH, Laki-laki, 20 tahun, warga Dsn. Teluk Waru, Ds. Labuan Tereng, Kec. Lembar, Kab. Lombok Barat dan JA Laki-laki,18 Tahun, warga Dsn. Eyat Mayang Barat, Ds. Eyat Mayang Kec. Lembar Kab. Lombok Barat,” terangnya.

Baca Juga :  Sejumlah Elemen Galang Kekuatan Tuntut Pembubaran PT AMNT, Masyarakat KSB Diminta Jangan Terprovokasi

Kasat Reskrim menjelaskan awal mula peristiwa jambret yang dilakukan oleh kawanan ini, dimana pada pukul 23.45 wita, korban sedang berjalan di Ds Jembatan Kembar Timur, Kec Lembar, Kab lobar, sambil memainkan HP miliknya, Jumat (25/12/2020).

“Tiba-tiba datang dua orang menggunakan Sepeda Motor Tracker, berhenti di depan Korban dan satu orang langsung turun mengambil Hp milik Korban kemudian melarikan diri,” jelasnya.

Setelah berhasil mengambil HP korbannya, berupa satu unit HP Redmi 8A Warna Hitam, para pelaku ini langsung melarikan diri, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,4 juta.

“Atas peristiwa ini, langsung kami tindak lanjuti, dengan melakukan penyelidikan terkait dengan kasus Pencurian (Jambret) tersebut,”ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, Tim Puma Polres Lobar mendapat informasi terduga pelaku sedang berada di rumahnya di Dsn. Eyat Mayang Barat, Ds. Eyat Mayang, Kec. Lembar, Kab. Lombok barat, Senin (8/2/2020).

“Kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku JA dan mengakui perbuatannya melakukan Penjambretan tersebut bersama SU,” ucapnya.

Baca Juga :  Luar Biasa!! Bocah SD Dapat Undian Rumah di Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-4

Bermodalkan pengakuan dari JA, kemudian Polisi melakukan peyelidikan terhadap keberadaan SU dan diketahui bahwa SU sedang berada di rumahnya.

“Tim Puma juga berhasil mengankan SU tanpa perlawanan dirumahnya, dan mengakui telah melakukan Penjambretan di TKP tersebut,” imbuhnya.

Dari keterangan kedua Pelaku, mengakui sering melakukan Penjambretan di beberapa wilayah Hukum Polres Lombok Barat dan Wilayah Hukum Polresta Mataram .

Di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat saja, para pelaku mengaku pernah melakukan aksi kejahatannya di 18 TKP di sekitar Wilayah Lembar, Gerung, Jalan By Pass Bil II, Kediri, Labuapi, hingga sekotong.

Sedangkan di Wilayah Hukum Polresta Mataram kedua terduga pelaku mengakui beberapa TKP diantarnya Pagutan, Pagesangan, Islamic Center, dan jalan Udayana

“Selanjutnya barang bukti berupa satu unit Hp Redmi 8A Warna Hitam, termasuk beberapa unit HP dari hasil pengembangan,” jelasnya.(red)

Berita Terkait

Terjerat Kasus Lagi, Polres Loteng Ungkap Kronologi Kasus Alus
ITDC Terima 12 Sertifikat HPL dari Kantor Pertanahan Lombok Tengah untuk Pembangunan Jalan dan Fasilitas Umum di KEK Mandalika
Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan, ITDC Fasilitasi Perbaikan Toilet di SD Negeri Sekembang
Berkah Ramadan Seru 2025, ITDC Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi di The Mandalika
Kementerian Pariwisata Buka Secara Resmi Pendaftaran SBM Poltekpar 2025
Hari Kedua “Bulan Peduli”, LKKS Lombok Tengah Salurkan Sembako untuk Lansia
Tingkatkan Kualitas Pariwisata, ITDC Gelar Pelatihan Hospitality Operation & Services The Mandalika
InJourney Dukung Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat Selama Ramadan dan Idul Fitri Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:42 WIB

Terjerat Kasus Lagi, Polres Loteng Ungkap Kronologi Kasus Alus

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

ITDC Terima 12 Sertifikat HPL dari Kantor Pertanahan Lombok Tengah untuk Pembangunan Jalan dan Fasilitas Umum di KEK Mandalika

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:32 WIB

Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan, ITDC Fasilitasi Perbaikan Toilet di SD Negeri Sekembang

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:29 WIB

Berkah Ramadan Seru 2025, ITDC Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi di The Mandalika

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:48 WIB

Kementerian Pariwisata Buka Secara Resmi Pendaftaran SBM Poltekpar 2025

Berita Terbaru