Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham NTB Koordinasi Perihal Permohonan Pewarganegaraan ke Ditjen AHU

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2023 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB melakukan koordinasi terhadap hasil pemeriksaan dan penelitian permohonan pewarganegaraan di Direktorat Administrasi Hukum Umum, Jakarta, Senin (23/10).

Koordinasi dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB Ignatius Mangantar Tua Silalahi dan diikuti oleh tim dari Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Tim diterima Koordinator Pewarganegaraan Ditjen AHU, Sudaryanto Abdul Chalik.

Ignatius Mangantar Tua Silalahi mengatakan, konsultasi yang dilakukan terkait dokumen permohonan pewarganegaraan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 pasal 3 a, yang mana saat ini sedang melakukan verifikasi terhadap dokumen pemohon pewarganegaraan yang sebelumnya telah dilakukan proses pemeriksaan dan penelitian oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Dokumen Permohonan Pewarganegaran Kanwil Kemenkumham NTB.
Setelah dilakukan verifikasi dokumen oleh Subdirektorat Pewarganegaraan, diketahui bahwa dokumen pemohon sudah lengkap dan dapat diteruskan ke tahap selanjutnya, yaitu dokumen pemohon akan dikirim ke Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Ini Arahan Presiden Dalam Rakornas Penanggulangan Bencana

Namun ada beberapa syarat tambahan dari Sekretariat Negara Republik Indonesia yang harus dilengkapi, yaitu dokumen domisili dari kantor camat terhadap sponsor pemohon yang belum memiliki pekerjaan dan berpenghasilan tetap.

Ignatius Mangantar Tua Silalahi meminta kepada tim agar melengkapi dokumen yang diminta oleh Koordinator Pewarganegaraan Ditjen AHU agar permohonan segera dapat dilanjutkan ke Sekretariat Negara.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, orang asing dapat memperoleh Kewarganegaraan Indonesia dengan cara mengajukan Permohonan Pewarganegaraan kepada Kemenkumham.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Polisi Tingkatkan Patroli dan Razia

Adapun kriterianya naturalisasi berdasarkan permohonan WNA itu sendiri; berdasarkan perkawinan campur; kewarganegaraan bagi orang asing yang berjasa atau dengan alasan kepentingan negara; pewarganegaraan bagi anak yang belum memperoleh kewarganegaraan.

“Masyarakat dapat meminta informasi lengkap ke Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB untuk syarat lengkpanya,” ujar Parlindungan.

Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan menuturkan, layanan administrasi hukum disediakan oleh Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia.

“Masyarakat dapat mengakses informasi baik dengan datang langsung atau menghubungi contact centre yang dimiliki masing-masing kanwil,” ujar Yasonna.

Berita Terkait

Wamenpar Pantau Arus Mudik dan Berikan Kuliah Umum di Kampus Poltekpar
ITDC Siap Sambut Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025, Tiga Destinasi Unggulan Berbenah
GP Hub Hadir di Makassar, Tiket MotoGP™ 2025 Harga Istimewa Dan Hadiah Menarik
ITDC Hadirkan Berkah Ramadhan: Dari Buka Puasa Bersama, Santunan dan Bagikan Paket Sembako
Lalu Firman Wijaya Terpilih ketua Koni Lombok Tengah, Bupati Sampaikan Ucapan Selamat
ITDC Dorong UMKM The Mandalika Naik Kelas melalui Sosialisasi PIRT dan Sertifikasi Halal
Tingkatkan Keamanan Jelang Lebaran, Bandara Lombok Gelar Pertemuan Komite Keamanan
Terjerat Kasus Lagi, Polres Loteng Ungkap Kronologi Kasus Alus

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 03:58 WIB

Wamenpar Pantau Arus Mudik dan Berikan Kuliah Umum di Kampus Poltekpar

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:27 WIB

ITDC Siap Sambut Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025, Tiga Destinasi Unggulan Berbenah

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:49 WIB

GP Hub Hadir di Makassar, Tiket MotoGP™ 2025 Harga Istimewa Dan Hadiah Menarik

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:52 WIB

ITDC Hadirkan Berkah Ramadhan: Dari Buka Puasa Bersama, Santunan dan Bagikan Paket Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:18 WIB

Lalu Firman Wijaya Terpilih ketua Koni Lombok Tengah, Bupati Sampaikan Ucapan Selamat

Berita Terbaru