Komisi IV DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Kerja, Kawal Penataan 1.129 Tenaga Honorer

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat kerja bersama jajaran pemerintah daerah pada Selasa, 6 Januari 2026. Rapat ini secara khusus membahas kebijakan pemutusan kontrak tenaga honorer yang belakangan menjadi perhatian luas masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H. M. Mayuki, S.Ag, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta manajemen RSUD Praya.

Agenda rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat dan surat permohonan hearing yang masuk ke DPRD, menyusul tidak diperpanjangnya kontrak ratusan tenaga honorer di berbagai instansi. Komisi IV menilai, persoalan ini perlu dibahas secara terbuka dan komprehensif agar kebijakan yang diambil pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang jelas, transparan, serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  ITDC Tangani 7,2 Ton Sampah Kiriman di Pantai Tanjung Aan, Perkuat Komitmen Kebersihan Kawasan The Mandalika

Berdasarkan hasil pendataan dan evaluasi yang telah dilakukan, tercatat sebanyak 1.129 tenaga honorer di Kabupaten Lombok Tengah tidak dilanjutkan kontraknya. Jumlah tersebut terdiri dari 715 tenaga pendidik (guru) dan 414 tenaga teknis yang tersebar di berbagai perangkat daerah.

Dalam pemaparannya, Sekretaris Daerah Lombok Tengah menjelaskan bahwa penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) merupakan amanat dan kebijakan pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kepegawaian dan penyesuaian terhadap regulasi nasional yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi proses penataan tenaga honorer agar berjalan secara adil, proporsional, dan mengedepankan aspek kemanusiaan. DPRD juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan para tenaga honorer yang terdampak, sehingga kebijakan ini dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

Baca Juga :  Jelang WSBK, Kawasan Wisata Senggigi Mulai Ramai dan Jalan Menuju Senggigi Aman Dilalui

Selain itu, Komisi IV mendorong pemerintah daerah agar segera menyampaikan penjelasan resmi secara tertulis kepada sekolah-sekolah, fasilitas kesehatan, serta instansi terkait lainnya. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian informasi sekaligus meredam kegelisahan di kalangan tenaga honorer maupun masyarakat luas.

DPRD Lombok Tengah berharap, melalui koordinasi yang intensif antara legislatif dan eksekutif, kebijakan penataan tenaga non-ASN dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran
Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut
MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Meriah dan Penuh Keakraban, Kecamatan Pringgarata Gelar Gala Dinner Pembubaran Panitia dan Pelepasan Anggota Paskibraka HUT RI ke-81
Pemkab Lombok Tengah Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Berita Terbaru