Empat Bulan Hilang, Polda NTB Kembalikan Motor Curian Kepada Pemiliknya

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, SH,. SIK,.MH. didampingi oleh Wadirreskrimum AKBP Feri Jaya Satriasyah, MH, dan Kasubdit III Jatanras Polda NTB Kompol Wendi Oktariansyah, SIK., MH, menyerahkan langsung satu unit kendaraan bermotor curian kepada pemiliknya.

 

Mataram, NTB – Direktur Reserses Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, SH,. SIK,.MH, menyerahkan langsung satu unit kendaraan bermotor curian kepada pemiliknya. Penyerahan tersebut secara simbolis dilakukan di rumah korbannya di Dsn Tanak Tepong Selatan, Ds Peresak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Baca Juga :  Kadivpas Kanwil Kemenkumham NTB Serahkan Remisi Khusus Natal di LPP Mataram

“Alhamdulillah sepeda motor yang berhasil kami amankan, di kesempatan ini diserahkan kembali ke pemiliknya,” ungkap Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, SH,. SIK,.MH. didampingi oleh Wadirreskrimum AKBP Feri Jaya Satriasyah, MH, dan Kasubdit III Jatanras Polda NTB Kompol Wendi Oktariansyah, SIK., MH., Kamis 13 April 2023.

Kendaraan itu sendiri dikembalikan langsung kepada pemiliknya, dengan Data Kendaraan yang diserahkan yaitu 1 (satu) Unit Kendaraan Honda CBR 150cc, Nopol DR6171YC, Warna merah putih, Noka MHIKC9116GK023772, Nosin KC91E-1013515.

Baca Juga :  Polres Loteng Selidiki Temuan Mayat Bayi Di Kecamatan Pringgarata

Dimana sebelumnya kendaraan tersebut dicuri di rumah Korbannya di Dsn Tanak Tepong Selatan, Ds Peresak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Modus pencurian kendaraan bermotor tersebut dengan cara merusak rumah kunci, kemudian menyalakan kendaraan dan dibawa kabur.

Kami berhasil menemukan kendaraan tersebut di rumah TO curanmor, tsk nya belum berhasil kita tangkap, namun kita berhasil mengamankan kendaraan tersebut.
Dan saat ini kami serahkan kembali ke pemilik, tanpa merepotkan pemilik harus berangkat ke kantor polisi.tambah DIrektur.(lt)

Berita Terkait

Polda NTB Jalin Kemitraan dengan Aktivis Lobar, Jaga Kamtibmas dan Usut Tuntas Isu Publik
Polres Loteng Amankan Seorang Pria Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan
Lakpesdam NU Apresiasi Strategi ‘Cooling System’ Polri dalam Amankan Pilkada NTB
Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Melalui Media Sosial
Polres Loteng Selidiki Temuan Mayat Bayi Di Kecamatan Pringgarata
Ijazah Palsu, Polres Loteng Tahan Oknum Anggota DPRD
Polres Loteng Tetapkan Oknum Anggota DPRD Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah
Polres Loteng Selidiki Video WNA Diduga Melakukan Perbuatan Tidak Senonoh di Pantai Kuta

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:02 WIB

Polda NTB Jalin Kemitraan dengan Aktivis Lobar, Jaga Kamtibmas dan Usut Tuntas Isu Publik

Rabu, 23 April 2025 - 18:00 WIB

Polres Loteng Amankan Seorang Pria Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:10 WIB

Lakpesdam NU Apresiasi Strategi ‘Cooling System’ Polri dalam Amankan Pilkada NTB

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:09 WIB

Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Melalui Media Sosial

Jumat, 18 Oktober 2024 - 22:11 WIB

Polres Loteng Selidiki Temuan Mayat Bayi Di Kecamatan Pringgarata

Berita Terbaru