Irjen Kemenkumham Serukan Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Razilu, menyerukan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester I tahun 2023. Hal tersebut disampaikan Razilu saat membuka kegiatan Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut (TL) Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023.

“Rekomendasi atas Temuan Pemeriksaan BPK pada Kemenkumham sesegera mungkin harus ditindaklanjuti sebagai bagian ikhtiar kita menuju Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-15 kalinya,” ungkap Razilu saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan konsinyasi di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Kepada seluruh peserta yang hadir, Irjen berpesan untuk mengikuti giat konsinyasi dengan sungguh-sungguh. Apabila masih terdapat laporan keuangan, dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) tahun lama, maka melalui kegiatan konsinyasi ini dicarikan solusinya.

“Jika laporan keuangan dan PDTT tahun lama, misalnya 2007, 2008, 2010, dst., yang masih terdapat saldo tindak lanjut, semoga dapat ditemukan solusi penyelesaiannya dalam forum yang terhormat ini. Apakah dimasukkan ke dalam status 4, tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah, atau melalui cara lainnya,” ujar Razilu.

Baca Juga :  Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah

“Untuk itu, kepada satuan kerja yang masih memiliki saldo temuan pemeriksaan BPK, ikuti kegiatan ini dengan cermat, dan jangan sungkan untuk menanyakan solusi kepada tim Inspektorat Jenderal,” pesan Razilu.

Berdasarkan hasil Pemantauan, lanjut Razilu, Tindak Lanjut sampai dengan Semester I Tahun 2023 menunjukan atas 112 LHP, dengan 983 temuan terdapat sejumlah 2.217 rekomendasi, yang terdiri dari tindak lanjut sesuai rekomendasi sejumlah 2.066 (93,19%), tindak lanjut belum sesuai rekomendasi 150 (6,76%), rekomendasi belum ditindaklanjuti sejumlah 0 (0%) dan rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah sejumlah 1 (0,05%).

Selanjutnya, Razilu mengungkapkan, Inspektorat Jenderal (ltjen) Kemenkumham telah menyusun daftar inventarisasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang masih memiliki saldo temuan, maupun terkendala dalam menindaklanjutinya sampai dengan Penyelesaian Tindak Lanjut (TL) Semester I Tahun 2023, yakni sebanyak 29 LHP.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran

“Melalui kegiatan konsinyasi ini, kami berharap dapat mendorong percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi atas Hasil Pemeriksaan BPK, serta untuk memperoleh solusi atas kendala-kendala dalam pelaksanaan Tindak Lanjut oleh satuan kerja,” tandas Razilu.

Pada kesempatan tersebut, Razilu juga menyampaikan, bahwa Itjen memiliki peran untuk menjalankan quality assurance, consulting, dan strategic partner.

“Sebagai wujud manifestasi peran tersebut, Itjen bertugas melaksanakan pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK, melalui fungsi Inspektorat Wilayah masing-masing sesuai dengan bidang tugasnya,” jelas Razilu.

Giat Konsinyasi kali ini diselenggarakan oleh Itjen Kemenkumham, dalam rangka pengawasan intern dari hasil pemeriksaan BPK. Kegiatan ini mengundang Auditor Utama Keuangan Negara I dan Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta jajaran turut hadir secara virtual.

Berita Terkait

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok
Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos
Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
The Mandalika Hadirkan Atraksi Watersport di Kuta Beach Park
Lombok Tengah Terima Sapi Qurban dari Presiden dan Gubernur
Hari Lanjut Usia ke-29, Sentra Paramita Mataram Kemensos RI Salurkan 190 Juta Bagi Lansia di Lombok Tengah NTB

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:47 WIB

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:15 WIB

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Senin, 9 Juni 2025 - 23:36 WIB

Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Berita Terbaru

Lombok Tengah

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sabtu, 14 Jun 2025 - 09:47 WIB

Lombok Tengah

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:15 WIB

Oplus_0

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Kamis, 12 Jun 2025 - 09:21 WIB