Mataram – Dalam rangka mengamankan pembangunan jangka panjang Provinsi NTB 2025 – 2045, Pemerintah Provinsi NTB Gelar Konsulitasi Publik I yang berfokus pada lingkungan hidup.
Kanwil Kemenkumham NTB yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan hadir, untuk memberikan aspirasi dan dukungan dalam pembangunan daerah dengan prinsip kehati-hatian.
Di lain kesempatan, Menkumham Yasonna H. Laoly melalui Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan juga pernah sampaikan bahwa pelestarian lingkungan hidup dan manajemen bencana adalah isu yang membutuhkan tindakan kolektif dan sejalan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.
Bertempat di Hotel Grand Legi, Senin (30/10), kegiatan yang dibuka oleh Asisten II Provinsi NTB, kegiatan ini dihadiri oleh Instansi terkait dan Lembaga Swadaya Masyarakat, dengan narasumber dari Bappeda NTB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, serta Tim KHLS.
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah Rangkaian analisis yang sistematis menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.