Lombok Tengah – Sejak penerapan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di awal tahun 2014, menuntut rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS harus mengikuti sistem penggantian biaya atau klaim berdasarkan paket case based groups (CBG). Konsekuensinya rumah sakit sebagai pelaksana dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas (efektif dan bermutu) namun tetap berusaha agar biaya yang dikeluarkan se-efisien (sehemat) mungkin. Perhitungan seluruh biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan suatu jasa pelayanan tertentu disebut unit cost. Dengan mengetahui unit cost dapat ditentukan tarif jasa pelayanannya. Meskipun tujuan rumah sakit bukanlah berorientasi laba seperti badan usaha lainnya, namun margin/laba tetap diperlukan agar konsistensi dan kontinuitas pelayanan kesehatan dapat dipertahankan.
RSUD Praya Kabupaten Lombok Tengah adalah salah satu RS daerah tipe C yang bekerjasama dengan BPJS, pun tidak henti berbenah termasuk dalam penentuan tarif jasa pelayanan agar berdasar pada perhitungan obyektif seperti unit cost ini.
Ditemui di ruang rapat direktur, tempat berlangsungnya proses entri masterdata unitcost.id, Direktur RSUD Praya dr. Mamang Bagiansah, SpPD, FINASIM, C.M.C., menjelaskan, Selama ini, tarif layanan di RS umumnya ditentukan dengan cara mengira-ngira, atau dengan mencontoh pola tarif dari RS lain yang setipe, atau dengan membandingkan dengan tarif di RS-RS sekitar. Padahal perhitungan seluruh biaya yang dikeluarkan untuk suatu jenis pelayanan tertentu bisa jadi berbeda antara RS yang satu dengan RS yang lain, walaupun setipe. “Inilah yang mendasari kami untuk berhitung riil berapa sesungguhnya unit cost di RSUD Praya”, ujar Mamang
Setelah mengetahui unit cost, lalu menjadikannya sebagai dasar penentuan tarif, maka analisis terhadap efektif atau tidaknya layanan, efisien atau tidaknya layanan dapat menjadi terukur. Manajemen RSUD Praya akan benar-benar secara obyektif mengetahui gap/selisih antara biaya riil yang dikeluarkan RS dengan klaim yang diberikan BPJS.
“Saya ingat, usaha pimpinan BLUD RSUD Praya untuk menghitung unit cost telah dimulai sejak 2012, namun sampai sekarang belum berhasil. Karena memang cukup sulit” ungkapnya.
Mamang menegaskan, untuk menghitung unit cost, harus menyiapkan data yang sangat detil mencakup seluruh aset yang dimiliki, SDM “kita harus menghitung berapa banyak titik lampu di seluruh RS, berapa banyak alat kesehatan, berapa banyak AC, berapa luas tanah, berapa luas bangunan, berapa banyak meubeler, berapa banyak ATK, dan lain-lain” ujarnya.
Untuk itu Msmang meminta doa agar proses yang telah dimulai sejak minggu lalu, dan progresnya sangat baik. InsyaAllah paling telat akhir Agustus, RSUD Praya sudah bisa menghitung unit cost, lanjut dr. Mamang.
Untuk mewujudkan hal itu, RSUD Praya menggandeng unitcost.id, sebuah aplikasi berbasis web yang menyediakan platform tempat mengentri database aset dan seluruh jenis kegiatan kemudian melakukan perhitungan besaran unit cost masing-masing jenis kegiatan layanan. Selain unit cost, platform ini menyedikan banyak fitur lain yang memungkinkan RS secara mudah memantau manajemen aset/inventaris, evaluasi kinerja pelayanan, serta kinerja bisnis maupun keuangan. Semuanya dapat diakses dengan sangat mudah melalui dashboard/laman muka www.unitcost-rsudpraya.com.
“Semoga lewat ikhitiar ini, manajemen bisnis RSUD Praya sebagai sebuah entitas BLUD akan berjalan semakin baik, semakin terukur, dan bermuara pada terwujudnya pelayanan kesehatan rujukan yang berkualitas, mutu layanannya terjamin, dengan harga terjangkau, amiiin,” pungkasnya.