Jelang Pergantian Tahun Baru 2021, Dandim Imbau Pengelola Wisata Perketat Prokes

- Jurnalis

Sabtu, 26 Desember 2020 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Tengah – Komandan Kodim 1620/Lombok Tengah Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP selaku Dansub satgas Covid-19 Korem 162/WB wilayah Kabupaten Lombok Tengah mengimbau kepada pengelola tempat wisata lebih memperketat protokol kesehatan saat momen pergantian Tahun Baru 2021.

Pihak TNI akan selalu berkoordinasi dengan Kepolisian dan dinas terkait agar pengetatan dilakukan guna memperkecil kemungkinan munculnya klaster baru Covid-19.

“Persiapan penerapan prokes ketat harus dilakukan. Pasalnya diprediksi akan terjadi peningkatan jumlah kunjungan wisata di Lombok Tengah selama libur akhir tahun,” kata Dandim, Sabtu (26/12/2020).

Baca Juga :  Kapolda lakukan Peletakan Batu Pertama Gedung Kantor Biddokes Polda NTB

Menurut Dandim, peningkatan pengunjung saat pergantian Tahun Baru karena bertepatan dengan libur sekolah dan libur akhir tahun sehingga harus siap diantisipasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Pemda agar para pengelola tempat wisata di Lombok Tengah ini lebih memperketat protokol kesehatan di tempat wisata, sehingga dapat memperkecil kemungkinan munculnya klaster baru Covid-19,” ungkapnya.

Sementara untuk mengantisipasi berkumpulnya masyarakat dalam momen pergantian Tahun Baru 2020 ke tahun 2021, Kodim 1620/Loteng akan selalu berkoordinasi dengan Polres dan Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah untuk melaksanakan penegakan operasi yustisi.

Baca Juga :  Dihadiri kurang lebih 2.500 penonton, The Nusa Dua Sukses Jadi Venue Event Dream Machine Festival

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Tengah untuk tidak melakukan perayaan pergantian tahun baru dengan cara bergerombol untuk mencegah penularan Covid-19,” pintanya lagi.

Dandim melanjutkan, agar lebih efektif dalam menerapkan peraturan tersebut, perlunya mempertegas sanksi bagi pelanggar prokes.

“Penerapan sangsi ini harus tegas dilaksanakan di lapangan terutama di tempat wisata yang ramai dikunjungi masyarakat jangan sampai menimbulkan kerumunan,” tutupnya.(red)

Berita Terkait

Tuai Polemik, Kepala Puskesmas Pringgarata Sampaikan Permohonan Maaf kepada Nakes PPPK Paruh Waktu
Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan TOP Pembina BUMD Award 2026
ITDC Perkuat Integritas dan Kepercayaan Investor melalui Sertifikasi ISO 37001
Bupati Loteng Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokuskan Pembangunan Tepat Sasaran
GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika, Sajikan Duel Kecepatan dan Atraksi Budaya Imersif
200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:15 WIB

Tuai Polemik, Kepala Puskesmas Pringgarata Sampaikan Permohonan Maaf kepada Nakes PPPK Paruh Waktu

Selasa, 14 April 2026 - 08:33 WIB

Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan TOP Pembina BUMD Award 2026

Jumat, 10 April 2026 - 17:37 WIB

ITDC Perkuat Integritas dan Kepercayaan Investor melalui Sertifikasi ISO 37001

Kamis, 9 April 2026 - 08:08 WIB

Bupati Loteng Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokuskan Pembangunan Tepat Sasaran

Senin, 6 April 2026 - 17:34 WIB

GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika, Sajikan Duel Kecepatan dan Atraksi Budaya Imersif

Berita Terbaru