Jelang Pergantian Tahun Baru 2021, Dandim Imbau Pengelola Wisata Perketat Prokes

- Jurnalis

Sabtu, 26 Desember 2020 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Tengah – Komandan Kodim 1620/Lombok Tengah Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP selaku Dansub satgas Covid-19 Korem 162/WB wilayah Kabupaten Lombok Tengah mengimbau kepada pengelola tempat wisata lebih memperketat protokol kesehatan saat momen pergantian Tahun Baru 2021.

Pihak TNI akan selalu berkoordinasi dengan Kepolisian dan dinas terkait agar pengetatan dilakukan guna memperkecil kemungkinan munculnya klaster baru Covid-19.

“Persiapan penerapan prokes ketat harus dilakukan. Pasalnya diprediksi akan terjadi peningkatan jumlah kunjungan wisata di Lombok Tengah selama libur akhir tahun,” kata Dandim, Sabtu (26/12/2020).

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Loteng, Penyampain Nota Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021

Menurut Dandim, peningkatan pengunjung saat pergantian Tahun Baru karena bertepatan dengan libur sekolah dan libur akhir tahun sehingga harus siap diantisipasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Pemda agar para pengelola tempat wisata di Lombok Tengah ini lebih memperketat protokol kesehatan di tempat wisata, sehingga dapat memperkecil kemungkinan munculnya klaster baru Covid-19,” ungkapnya.

Sementara untuk mengantisipasi berkumpulnya masyarakat dalam momen pergantian Tahun Baru 2020 ke tahun 2021, Kodim 1620/Loteng akan selalu berkoordinasi dengan Polres dan Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah untuk melaksanakan penegakan operasi yustisi.

Baca Juga :  Tetap Erat, Kanwil Kemenkumham NTB 'Maju Melaju' Bersama Provinsi NTB

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Tengah untuk tidak melakukan perayaan pergantian tahun baru dengan cara bergerombol untuk mencegah penularan Covid-19,” pintanya lagi.

Dandim melanjutkan, agar lebih efektif dalam menerapkan peraturan tersebut, perlunya mempertegas sanksi bagi pelanggar prokes.

“Penerapan sangsi ini harus tegas dilaksanakan di lapangan terutama di tempat wisata yang ramai dikunjungi masyarakat jangan sampai menimbulkan kerumunan,” tutupnya.(red)

Berita Terkait

Dukung Pemulihan Pascabencana, ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram
Wakapolda NTB Tutup Secara Resmi Kejurprov Judo NTB Kapolda Cup di Lombok Epicentrum Mall
KEK Mandalika Raih Penghargaan The Best Integrated Tourism Destination
Selesai Technical Meeting, 50 Klub Siap Adu Gengsi di Festival Sepak Bola Usia Dini LTM
Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
DPRD Loteng Bahas Ranperda APBD dan RPJMD, Bentuk Dua Pansus Baru
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:13 WIB

Dukung Pemulihan Pascabencana, ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:05 WIB

Wakapolda NTB Tutup Secara Resmi Kejurprov Judo NTB Kapolda Cup di Lombok Epicentrum Mall

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:49 WIB

KEK Mandalika Raih Penghargaan The Best Integrated Tourism Destination

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:28 WIB

Selesai Technical Meeting, 50 Klub Siap Adu Gengsi di Festival Sepak Bola Usia Dini LTM

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Berita Terbaru