Kanwil Kemenkumham NTB Gelar Penyuluhan Hukum Hak Kekakayaan Intelektual  

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2023 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Utara – Masyarakat yang memiliki properti hasil kreasi sendiri dapat mendaftarakan Hak Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkumham NTB. Selain mendapatkan perlindungan hukum, dapat juga bermanfaat secara ekonomi bagi penciptanya.

Demikian salah satu hal yang mengemuka dalam kegaitan penyuluhan hukum Kanwil Kemenkumham NTB di Kantor Kepala Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara pada, Senin (23/10). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kanwil Kemenkumham NTB.

Penyuluh Hukum Ahli Madya I Made Agus Suarjaya berharap kepada warga Desa Bentek yang memiliki properti hasil kreasi sendiri dapat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkumham NTB sehingga memiliki perlindungan hukum dan dapat bermanfaat secara ekonomi.

Kantor Wilayah Kemenkumham NTB juga meminta kepada masyarakat untuk cerdas dalam menyikapi pemberitaan politik menjelang Pemilu 2024. Hal ini penting karena sebagian informasi yang tersiar melalui media online maupun media sosial merupakan informasi, kabar, berita yang palsu atau bohong (hoaks).

Baca Juga :  Vaksinasi Massal, Solusi Mengatasi Pandemi Covid-19

Penyuluh Hukum Ahli Pertama I Dewa Made Dwi Prasetya Utama yang menyampaikan materi pada sesi kedua penyuluhan menuturkan, menjelang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden banyak akun-akun yang menyebarkan berita mengarah disinformasi alias hoaks. Oleh karenanya, masyarakat harus bisa menyaring dan melakukan klarifikasi dan komparasi berita melalui portal media lain sehingga bisa memastikan berita yang muncul benar atau hanya hoaks. “Dengan informasi yang valid dapat menjadi pijakan dalam memilih pemimpin di masa depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Minimalisir PMI Ilegal, Pemprov dan Pemkab se-NTB Tandatangani Nota Kesepahaman

Kepala Desa Bentek Warna Wijaya memberikan apresiasi atas inisiatif tim dari Kanwil Kemenkumham NTB menggelar kegiatan penyuluhan kali ini. “Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap wawasan hukum utamanya terkait tadi yang sudah dipaparkan perihal antisipasi berita hoaks dan Hak Kekakayaan Intelektual bermanfaat bagi warga,” ujar Warna.

Sementara itu di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menekankan bahwa legalitas hukum produk, hak eksklusif serta merk merupakan hal yang harus diberi atensi karena merupakan intellectual property yang sangat berharga. Sementara terkait hoaks jelang Pemilu 2024, Parlindungan menanggapi bahwa warga harus selektif dalam menerima informasi yang ada dan memastikan hanya informasi yang valid saja yang dijadikan pijakan memilih pemimpin masa depan.

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru