Minimalisir PMI Ilegal, Pemprov dan Pemkab se-NTB Tandatangani Nota Kesepahaman

- Jurnalis

Rabu, 30 Desember 2020 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Beragam masalah yang menghampiri Pekerja Migran Indonesia (PMI) membuat Provinsi NTB terus berikhtiar menekan angka PMI yang tidak resmi (ilegal). Salah satunya adalah dengan membangun dan memperkuat kerjasama dan koordinasi dengan seluruh kabupaten/kota se-NTB melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB, di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur NTB, Rabu (30/12/2020).

Wagub NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., setelah penandatanganan MOU tersebut menyatakan, penandatanganan MoU ini sebagai bukti bersama bahwa Pemprov NTB dan Pemerintah kabupaten/kota benar-benar memiliki perhatian terhadap nasib pekerja migran. Wagub yakin, baik Pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota tidak menginginkan terjadinya hal-hal miris bahkan mengenaskan yang menimpa para pekerja migran asal NTB.

“Jangan sampai hal-hal miris yang pernah terjadi terulang kembali dan kita tak bisa berbuat lebih banyak lagi untuk membantu pekerja migran kita, karena memang tidak tercatat saat keberangkatannya sebagai pekerja migran ke luar negeri,” kata Ummi Rohmi.

Wagub juga mengakui tidak mengetahui persis jumlah total pekerja migran asal NTB khususnya yang non prosedural ini. Alasannya, karena tidak tercatat dan terdata secara baik terutama asal desa keberangkatan para pekerja migran tersebut.

Baca Juga :  Dukung Kelancaran Penerbangan CJH 2023, Bandara Lombok Siapkan 60 Petugas Per Shift

Karena itu, hal ini menjadi catatan Wagub NTB agar ke depannya menjadi perhatian bersama, utamanya melakukan pendataan yang lebih slektif terhadap para pekerja migran NTB yang ke luar negeri. Karena sebagaimana diketahui Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah tercagat sebagai daerah asal pekerja migran terbanyak dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di NTB.

Selain itu, Wagub juga berharap agar pemerintah kabupaten/kota se-NTB bisa secara terus-menerus melakukan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjadi pekerja migran melalui prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah. Pemerintah kabupaten/kota juga diharapkan bisa membuat atau mengatur regulasi terkait pekerja migran ini dan bisa bersinergi kuat hingga berbasis desa.

Data pekerja migran berbasis desa dimaksud sangatlah strategis artinya untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan terburuk bagi pekerja migran yang ada di luar negeri. Selain itu desa juga lebih tahu percis data keluar masuk masyarakatnya baik yang ke luar negeri maupun Kembali dari luar negeri.

Baca Juga :  Bupati Lombok Utara Lantik Pengurus TP PKK KLU Masa Bhakti 2021-2026

“Kita inginkan kedepan agar seluruh masyarakat desa yang menjadi pekerja migran ataupun kembali ke desa asalnya agar terdata dengan baik di desanya sendiri,” ujar Wagub.

Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Dra. T. Wismaningsih Drajadiah, melaporkan, maksud dan tujuan MoU ini adalah sebagai landasan semua pihak provinsi maupun kabupaten/kota dalam upaya perlindungan PMI yang berasal dari seluruh kabupaten/kota se NTB, baik sebelum penempatan, selama penempatan, sesudah penempatan hingga sampai balik ke daerah asal naker itu sendiri.

“MoU ini diharapkan kerjasama atau sinergi yang semakin terbangun dengan baik dari provinsi, kabupaten/kota hingga ke tingkat desa. Karena hal ini penting dilakukan karena setiap tahunnya dipulangkan 1052 orang pekerja migran dengan berbagai masalah yang menimpanya. Karena itu dengan MoU ini kalau kita bisa menata ataupun mendata dengan baik bisa kita menekan sekecil mungkin pemberangkatan pekerja migran secara unprosedural,” ujar Wismaningsih.(red)

Berita Terkait

Import Audi R8 spec balap ke Pertamina Mandalika International Circuit, BEA masuknya ditangguhkan
Deretan Highlight Event Februari 2025 di Pertamina Mandalika International Circuit
Okupansi dan Kunjungan Wisatawan di Kawasan ITDC Tahun 2024 Capai Rekor Tertinggi
Klinik Pratama Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Paripurna Dari Kemenkes RI, Hari Ini Gelar Donor Darah
Harga Cabai Meroket, Wabup Loteng Sidak Ke Pasar Renteng
Sidang Paripurna, DPRD Lombok Tengah Usulan Pemberhentian dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati
Bupati Pathul Hadiri Pelatihan Digitalisasi dan Bimbingan Teknik Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI
Penandatanganan LUDA LOT ACTA-1, The Mandalika Destinasi Pilihan Investor Domestik dan Internasional

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:36 WIB

Import Audi R8 spec balap ke Pertamina Mandalika International Circuit, BEA masuknya ditangguhkan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:34 WIB

Deretan Highlight Event Februari 2025 di Pertamina Mandalika International Circuit

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:15 WIB

Okupansi dan Kunjungan Wisatawan di Kawasan ITDC Tahun 2024 Capai Rekor Tertinggi

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:34 WIB

Klinik Pratama Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Paripurna Dari Kemenkes RI, Hari Ini Gelar Donor Darah

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:12 WIB

Sidang Paripurna, DPRD Lombok Tengah Usulan Pemberhentian dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Lombok Tengah Matangkan Persiapan Menuju STQH ke-XXVIII NTB

Senin, 20 Jan 2025 - 10:14 WIB