Kanwil Kemenkumham NTB Serahkan Sertifikat Apostille

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara barat yang memerlukan pengesahan dokumen untuk dipergunakan di luar negeri dapat mengajukan permohonan Legalisasi Apostille di Kanwil Kemenkumham NTB. Legalisasi Apostille merupakan layanan legalisasi online dokumen dari Indonesia yang dapat diakui untuk dipergunakan di luar negeri baik oleh masyarakat Indonesia maupun Warga Negara Asing yang negaranya tergabung dalam Konvensi Apostille.
Pada, Senin (13/11), Kanwil Kemenkumham NTB melakukan pencetakan Sertifikat Apostille pemohon bernama Cindi Kleri Romania Sausele berupa surat keterangan belum menikah dan akta kelahiran yang akan dipergunakan sebagai syarat pernikahan. Petugas menyerahkan secara langsung dokumen tersebut kepada pemohon layanan Apostille.
“Layanan Apostille hadir untuk menyederhanakan proses legalisasi atas dokumen publik yang diterbitkan di Indonesia dengan satu langkah, yaitu melalui penerbitan Sertifikat Apostille,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB Ignatius MT Silalahi, dalam sejumlah kesempatan.
Ignatius MT Silalahi mengatakan bahwa permohonan pencetakan sertifikat apostille sangat mudah dan dapat dilakukan secara online melalui https://apostille.ahu.go.id/. Pertama, pemohon dapat mendaftarkan akun untuk login, setelahnya silakan mengajukan permohonan terhadap dokumen yang akan dilakukan legalisasi.
Selanjutnya, Ditjen AHU akan melakukan verifikasi yang berlangsung 3-5 hari. Selesai di verifikasi, pemohon dapat melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kantor pos, bank persepsi, e-wallet, atau toko berjejaring. Berikutnya, pemohon melakukan pencetakan sertifikat di Kantor Wilayah Kemenkumham tanpa dipungut biaya selain PNBP yang sudah disahkan oleh peraturan.
“Permohonan apostille sanggat mudah, praktis, cepat dan hemat biaya karena pemohon cukup membayar PNBP sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada, dan yang penting lagi pemohon sudah tidak harus ke Jakarta,” ujar Ignatius MT Silalahi.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, dokumen-dokumen yang dapat dilakukan legalisasi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01.AH.03.01 Tahun 2022 tentang daftar jenis dokumen Layanan Legalisasi Apostille pada dokumen publik adalah mencakup legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar dalam pengajuan dokumen di luar negeri. Seperti visa, pendaftaran pernikahan (perkawinan campuran), persyaratan pendidikan dan pelatihan di luar negeri, transkip nilai, serta dokumen publik lainnya.
“Apostille dari Indonesia dapat dipergunakan di 122 negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille,” terang Parlindungan.
Kepada masyarakat yang memerlukan informasi dapat mengakses website tersebut atau datang langsung bertemu dengan petugas di Kanwil Kemenkumham NTB.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Loteng, Wabup Sampaikan Jawab atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap RPJPD 2025-2045

Berita Terkait

Ramadan Spesial, De Balen Soultan Hotel Tawarkan Paket Bukber Lengkap dengan Harga Hemat
Wakil Bupati Lombok Tengah Menerima Distribusi 1 Ton Cabai Rawit Merah Di Bandara
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lakukan Penyusuain Tarif Parkir Kendaraan Mulai 1 Maret
Safari Ramadhan 1447 H di Praya Barat Daya, Bupati Loteng Sampikan Program Pemerintah
ITDC Gandeng IAS Property Indonesia dalam Penyediaan Layanan Travel Management Corporate
Bahas Empat Usul Ranperda Baru, DPRD Loteng Bentuk Dua Pansus
Rapat Paripirna, Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Loteng
Berkah Ramadan Seru 2026, ITDC Hadirkan Wujud Kepedulian, Kebersamaan, dan Nilai Budaya Spiritual

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:11 WIB

Ramadan Spesial, De Balen Soultan Hotel Tawarkan Paket Bukber Lengkap dengan Harga Hemat

Senin, 2 Maret 2026 - 10:20 WIB

Wakil Bupati Lombok Tengah Menerima Distribusi 1 Ton Cabai Rawit Merah Di Bandara

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:37 WIB

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lakukan Penyusuain Tarif Parkir Kendaraan Mulai 1 Maret

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:06 WIB

Safari Ramadhan 1447 H di Praya Barat Daya, Bupati Loteng Sampikan Program Pemerintah

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:14 WIB

Bahas Empat Usul Ranperda Baru, DPRD Loteng Bentuk Dua Pansus

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Loteng tahun 2027

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:15 WIB