Ketua Dewan Pers Bertemu Sekda Bahas Kemitraan Pers dan Pemda

- Jurnalis

Minggu, 4 Desember 2022 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Ketua Dewan Pers M.Agung Darmajaya bersama Sekretaris Utama Irwan menyempatkan diri bertemu Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah L.Firman Wijaya di Praya. Pertemuan Sekda dengan petinggi Dewan Pers itu dalam rangka silaturahmi membahas soal kemitraan antara Pers dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah.

Hadir mendampingi Tokoh Media H.Rudi Hidayat, Ketua FWLT Said dan Ketua Dewan Pembina PWLT L.Amrillah.

Dalam sebuah jamuan makan siang, PLT Ketua Dewan Pers terlihat akrab, hal itu diakui oleh Agung Darmajaya “saya baru bertemu pak Sekda tetapi kayak sudah lama berteman” kata Agung Darmajaya.

Pertemuan yang digagas oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi NTB itu merupakan yang pertama kalinya. Seyogianya Bupati Lombok Tengah akan menemui Ketua Dewan Pers itu namun pada waktu yang sama di membuka acara Mukercab NU. Keduanya membahas soal kemitraan antara Pers dan Pemerintah Daerah.

Menurut M.Agung Darmajaya Pers dan Pemerintah adalah satu kesatuan yang saling membutuhkan. Peran pers dalam pemerintahan adalah sebagai jembatan informasi bagi program kegiatan pemerintah daerah sementara pemerintah daerah sebagai pemberi informasi terhadap apa yang dikerjakannya. Hanya saja tidak semua wartawan memahami tugas dan fungsinya.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curas

Pers dalam membuat berita harus sesuai dengan kaidah kaidah jurnalistik dan mengacu kepada UU Pers. Meski diakuinya tidak semua wartawan menjalankan profesinya sesuai dengan UU Pers nomor 40 tahun 1999.

“Tetapi itu oknum, kita akui banyak yang tidak seuai dengan Undang-undang dalam menjalankan profesinya” kata.

Wartawan katanya dalam membuat tulisan dilarang mencampuri urusa pribadi beropini dengan tugas. Sebab hal itu cenderung membuat tulisan menjadi subjektif. Jika itu dilakukan maka peluang digugat ataupun dipidanakan sangat besar. Wartawan sendiri sangat dapat dipidana sebab tidak ada wartawan kebal hukum. Dia mencontohkan dibeberapa daerah dimana banyak wartawan yang dipenjara karena karya jurnalistiknya apalagi Media dan wartawan itu tidak terdaftar dalam konstituen Dewan Pers.

“Saya contohkan jika ada wartawan yang dilaporkan tentu kami akan melihat apakah sudah terdata atau tidak di kami, kalau tidak tentu kami tidak bisa berbuat apa-apa, sebab nanti penyidik akan tanya keabsahannya” kata dia.

Menurutnya setiap Wartawan wajib hukumnya memberikan hak jawab kepada narasumber, jika itu tak dilakukan maka sudah pasti melanggar undang undang. Selanjutnya jika setelah diberikan hak jawab lalu narasumber tetap memproses secara hukum maka dewan pers tidak bisa melarang.

Baca Juga :  Bamsoet: IMI Bersama MGPA dan ITDC Siap Gelar MotoGP Mandalika

“Jadi silahkan pemerintah daerah buat hak jawab jika ada tulisan yang menyudutkan, tembuskan kepada kami, nanti kami akan lihat bagaimana respon wartawan itu” ujar Wartawan senior itu.

Dia berharap kemitraan antara Pers dan Pemkab Lombok Tengah terus terjalin kuat. Agung Darmajaya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah yang mau membangun kerjasama dan kemitraan dengan pers. Semoga semakin diperkuat, kemitraan dan sinergitasnya.

Sementara itu Sekda Kabupaten Lombok Tengah L.Firman Wijaya mengaku harmonisasi pemerintah daerah dengan wartawan di Lombok Tengah cukup tinggi meskipun diakuinya sering dikritik bahkan kerap tidak berkaitan satu dengan yang lain antara satu pokok masalah dengan masalah lain.

“Sementara ini kita tebel telinga dan hanya bisa urut dada saja” keluhnya.

Diakhir pembicaraan, Ketua Dewan Pers M.Agung Darmajaya menyerahkan cinderamata kepada Sekda Lombok Tengah.

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru