Langgar Prokes, Polres Loteng Bubarkan Cafe live Musik dan Lomba Burung Berkicau

- Jurnalis

Minggu, 14 Februari 2021 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah -Puluhan pengunjung di Cafe Wika, di Jalan Basuki Rahmat nomor 29 Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah dibubarkan personel Polres Lombok Tengah Sabtu 13 Februari 2021 malam.

Pembubaran dilakukan pihak kepolisian sebab pengelola tempat dan pengunjung melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Untuk pengelola dan pengunjung kita berikan imbauan untuk segera meninggalkan lokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana, saat pimpin operasi pendisiplinan prokes Covid-19 malam itu.

Agus menjelaskan, operasi pendisiplinan protokol Covid-19 itu digelar berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 untuk mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Baca Juga :  Kunjungi THE Mandalika, Panglima TNI Dan Kapolri Tinjau Persiapan Penyelenggaraan Event WSBK

“Ditemukan pengunjung ramai, serta tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar Agus.

Mendapati kondisi demikian, lanjut Agus, pihaknya memberikan himbauan kepada pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan penanggung jawab kafe agar tempat duduk bisa diatur untuk menjaga jarak.

“Dengan humanis, kita himbau pengunjung dan pengelola tempat untuk patuhi prokes Covid-19 serta kursi-kursi bisa diatur untuk menjaga jarak,” tandasnya.

Tidak hanya itu, personel Polres Lombok Tengah juga membubarkan lomba burung berkicau yang digelar di belakang kompleks pertokoan kota Praya Jalan Jendral Sudirman no.71 Praya Lombok Tengah yang sering menjadi tempat kerumunan.

Baca Juga :  ITDC Nusantara Utilitas menggelar peresmian penyaluran BBM Solar subsidi di SPBU The Mandalika

“Kami juga melakukan pembubaran terhadap lomba burung berkicau. Karena dalam kegiatan lomba ini membuat kerumunan massa,” ungkap Kasat Reskrim.

Lomba burung ini diikuti banyak orang sehingga terjadi kerumunan. Para pesertanya juga banyak yang tidak memakai masker dan mengabaikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

“Yang kita lakukan ini merupakan termasuk peringatan untuk seluruh wilayah Lombok Tengah,” tambahnya.

Petugas dari Polres Lombok Tengah melakukan upaya persuasif agar para peserta dan pengunjung lomba burung berkicau membubarkan diri. Polisi menegaskan adanya kerumunan dan tidak adanya penerapan protokol kesehatan sehingga berpotensi menjadi tempat penularan COVID-19.(red)

Berita Terkait

Ramadan Spesial, De Balen Soultan Hotel Tawarkan Paket Bukber Lengkap dengan Harga Hemat
Wakil Bupati Lombok Tengah Menerima Distribusi 1 Ton Cabai Rawit Merah Di Bandara
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lakukan Penyusuain Tarif Parkir Kendaraan Mulai 1 Maret
Safari Ramadhan 1447 H di Praya Barat Daya, Bupati Loteng Sampikan Program Pemerintah
ITDC Gandeng IAS Property Indonesia dalam Penyediaan Layanan Travel Management Corporate
Bahas Empat Usul Ranperda Baru, DPRD Loteng Bentuk Dua Pansus
Rapat Paripirna, Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Loteng
Berkah Ramadan Seru 2026, ITDC Hadirkan Wujud Kepedulian, Kebersamaan, dan Nilai Budaya Spiritual

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:11 WIB

Ramadan Spesial, De Balen Soultan Hotel Tawarkan Paket Bukber Lengkap dengan Harga Hemat

Senin, 2 Maret 2026 - 10:20 WIB

Wakil Bupati Lombok Tengah Menerima Distribusi 1 Ton Cabai Rawit Merah Di Bandara

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:37 WIB

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lakukan Penyusuain Tarif Parkir Kendaraan Mulai 1 Maret

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:06 WIB

Safari Ramadhan 1447 H di Praya Barat Daya, Bupati Loteng Sampikan Program Pemerintah

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:14 WIB

Bahas Empat Usul Ranperda Baru, DPRD Loteng Bentuk Dua Pansus

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Loteng tahun 2027

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:15 WIB