Layangkan Surat Keberatan ke BPIP RI, Pemkab Lombok Tengah Ungkap Dugaan Titipan dan Pesanan Calon Paskibraka Nasional

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lmbok Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lombok Tengah melayangkan surat keberatan terhadap hasil seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi NTB, khususnya terkait penetapan peserta yang akan melaju ke tahap seleksi Nasional.

Surat Keberatan dengan kop Bupati Lombok Tengah dengan Nomor 200.01.02167 /BKBP/2025, tertanggal 22 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah itu ditujukan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI).
Surat Keberatan Pemkab Lombok Tengah itu dilayangkan setelah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kaban Kesbangpoldagri) NTB menerbitkan surat dengan nomor 910/161N/BKBPDN/2025 tanggal 19 Mei 2025 perihal Pemanggilan Medical Check Up yang memuat daftar peserta terpilih untuk mengikuti Verifikasi Tingkat Pusat dan cadangan.

Dalam Surat Pengumuman Bakesbangpoldagri NTB selaku Panitia Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional, menetapkan 4 nama yang lulus ke tahap seleksi nasional, yakni Arafat Abdul Hanif siswa SMA asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Fadoli Saptahadi Khairi, siswa asal Kota Mataram. Muhammad Aqashah Aryanugrah siswa asal Kabupaten Dompu dan Kevin Bayu Permana siswa Kabupaten Lombok Tengah.
Pemkab Lombok Tengah menilai terdapat sejumlah pelanggaran prinsip objektivitas dan integritas dalam proses seleksi, antara lain. Peserta yang Tidak Memenuhi Passing Grade Tetap Diluluskan.

Baca Juga :  Bentuk Mental dan Perilaku Generasi Muda, Babinsa Koramil Pringgarata Beri Materi Wasbang

” Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat peserta yang tidak mencapai nilai minimum (passing grade) 70 pada tes Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, namun tetap dinyatakan lulus untuk mewakili NTB ke tingkat Nasional, padahal sesuai regulasi nasional, nilai tersebut merupakan syarat mutlak kelulusan. Yang lebih mengkhawatirkan, panitia seleksi tingkat provinsi justru memberikan kesempatan tes ulang kepada peserta asal Kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Mataram yang sebelumnya gugur pada materi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, padahal menurut ketentuan resmi dari BPIP, tes ulang tidak diperkenankan untuk materi tersebut. Hal ini jelas melanggar prosedur standar dan mencederai prinsip keadilan dalam seleksi nasional,” ungkap Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan pada Bakesbangpol Lombok Tengah, Fero Ramdoni, S.Ip, Kamis, (29/5/2025).

Fero menduga adanya Permainan atau Intervensi dalam Penetapan Peserta.
Selain itu, Fero juga menduga, dua peserta yang mengulang tes dan lulus ke tahapan seleksi Tingkat Nasional merupakan titipan dan pesanan dari oknum tertentu.” Kami menduga ada permainan titip menitip, pesanan dan ini tidak bisa dibiarkan,”sebutnya

Baca Juga :  Bang Zul Gub NTB : Olahraga Petanque harus gunakan Bola Lokal NTB

Dari informasi yang diterima dan dinamika di lapangan, lanjut Fero, Pemkab Lombok Tengah menduga adanya intervensi atau permainan dari pihak tertentu dalam panitia seleksi provinsi, yang memengaruhi hasil akhir dan berpotensi menguntungkan pihak-pihak tertentu secara tidak sah.

” Yang anehnya peserta dari Lombok Tengah yang lulus murni dan tidak pernah mengulang tes, malah dijadikan Cadangan. Hebatnya, yang mengulang tes diistimewakan, ini ada, apa dan kenapa..?. Dan keberatan ini tidak ditujukan untuk membela peserta dari Lombok Tengah semata, melainkan sebagai upaya menjaga marwah seleksi Paskibraka agar tetap bersih, adil, dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang dijunjung dalam program ini,” ucapnya.

Untuk itu, kata Fero, Pemkab Lombok Tengah meminta kepada BPIP RI untuk melakukan verifikasi ulang terhadap hasil seleksi Paskibraka tingkat Provinsi NTB Tahun 2025 dan mengkaji ulang proses seleksi dan pelanggaran prosedur yang terjadi.” Kami juga meminta BPIP RI untuk menindak tegas panitia yang tidak menjalankan proses sesuai aturan,” pintanya.

Berita Terkait

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Pemkab Lombok Tengah Dan BPS Perkuat Sinergi Data Melalui Pencanagan Deaa Cantik Statistik 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB