Lombok Tengah, – Kabupaten Lombok Tengah kembali raih WTP untuk ke 9 kalinya dari BPK. Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selesai melakukan audit pengelolaan keuangan daerah tahun 2020. Hasil pemeriksaan LHP diserahkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah melalui Virtual Zoom di ruang rapat Bupati Lombok Tengah Senin 10/5.
Heri Purwanto Kepala BPK perwakilan NTB mengatakan, Penyerahan laporan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 melalui video Kompren. “Jika kondisinya baik maka kita lakukan melalui off line” kata Heri.
Untuk pemeriksaan Laporan Keuangan ( LK ) ini untuk kesekian kalinya. Hal itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sebelum dilakukan penyerahan ke DPRD maka dilakukan audit selama 2 bulan dan berdasarkan hasil pemeriksaan, laporan keuangan yang disusun Kabupaten Lombok Tengah mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Heri berharap kedepannya dalam menjalankan praktek pengelolaan keuangan agar lebih baik dan benar lagi dan terus ditingkatkan. Untuk diketahui bahwa sistem pemeriksaan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana saat ini ada dua aitem pemeriksaan. “Perlu kami sampaikan bahwa tahun lalu tiga regu, tapi tahun ini hanya dua regu di tiap Kabupaten yakni tim yang memeriksa SPI (buku 1) dan laporan kepatuhan pembukuan buku 2.
Dia menambahkan, tanpa mengurangi keberhasilan atas laporan hasil pemeriksaan yang disusun terkait dengan kepatusan dan SPI maka diminta untuk segera menindaklanjuti semua saran untuk perbaikan pengelolaan keuangan.
“Didalam laporan hasil pemeriksaan setiap tahun dilakukan rivew terhadap rekomendasi BPK tahun sebelumnya, dan Alhamdulillah tidak lanjut atas rekomendasi BPK mencapai 87, 19 persen diatas rata rata Nasional 76 %. Setelah LHP diterima langsung ditindak lanjuti” ujarnya.
Sementara itu mewakili seluruh Bupati/Kota se Provinsi NTB, Bupati Lombok Tengah, H.L Pathul Bahri dalam sambutannya mengatakan atas nama Bupati dia sampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kepercayaan ini terlebih lagi ada 9 Kabupaten kota diberikan WTP artinya peningkatan pengelolaan menjadi lebih baik. “Meski kami dapat WTP namun kami tak jumawa, kami akan terus pertahankan dan tingkatkan” jelasnya.
Dalam melakukan pemeriksaan, Bupati menilai bahwa BPK sangat profesional dalam melakukan audit. “Kami percaya Bapak sudah melakukan secara profesional dan akan kami tindak lanjuti segala rekomendasi yang diberikan” janji Bupati.
BPK dalam melaksanakan audit tidak mencari kesalahan akan tetapi memberikan bimbingan dan pembinaan sehingga audit BPK merupakan kebutuhan wajib, itu semata mata untuk tata kelola keuangan daerah yang baik.
“Apa yang direkomendasikan akan ditindak lanjuti. Kami berharap BPK senantiasa memberikan bimbingan ahat lebih baik pengelolaan keuangan daerah lebih baik lagi. Penting untuk kami dibina, kita berharap istilah kebocoran tidak pernah terjadi lagi dikemudian hari” tutupnya.