Lombok Tengah – Kasus dugaan pengerusakan yang di lakukan oleh warga terhadap gudang tembakau yang berakhir di tahannya 2 ibu dan kedua anaknya yang masih balita sangat menyayat hati dan tidak perlu terjadi.
“Kami Pemuda Pancasila Lombok Tengah akan datang ke Kejari ganti kerugian perusahaan itu dan minta ibu serta anaknya di pulangkan atau tidak di taha,”hal tersebut di ungkapkan Ketua Pemuda Pancasila Lombok Tengah M Samsul Qomar, sabtu 20/02/2021.
“Jika Jaksa bersikeras melanjutkan kasusnya silahkan saja tapi tidak ada penahanan terhadap para tersangka dan kami akan ganti kerugian perusahaan berupa genteng dan atap yg bocor,”kata MSQ.
Padahal kasus ini tentu ada asal muasal atau sebabnya tidak mungkin warga sekitar melakukan protes jika tidak ada yang salah dengan perusahaan tersebut. Pasti ada yg salah dan sudah lama di pendam oleh warga makanya terjadi aksi pelembaran itu dan tujuannya untuk protes bukan melukai orang atau melakukan pengerusakan.
“Jika kasus di teruskan PP berharap majelis hakim membebaskan para terdakwa dengan tanpa syarat. Semoga hakim bisa memberikan kebebasan, jika syaratnya harus mengganti kita yang akan ganti rugi ke perusahaan tersebut,”ungkapnya.
Di pihak lain, ada selentingan perusahaan itu tidak memiliki izin amdal dan lainnya, ini kami akan telusuri kebenarannya jangan jangan karena ada pencemaran udara maupun yg lain warga mengeluh tapi tidak pernah di gubris oleh perusahaan , kita akan coba telusuri ke instansi terkait juga jika benar maka kita minta segera di tutup saja . Kalau betul dia ga lengkapi izin dan sudah operasi ini juga kejahatan kami akan laporkan perusahaan ini jadi kita lihat dulu keabsahan izin yang di milikinya.
“Kasus seperti ini menyita perhatian publik karena berkaitan dengan kemanusiaan , itu yang membuat banyak perhatian soal anak d bawah umur ibu ibu yang harusnya megurus Rumah tangga dan kekuarganya dan soal kerugian yang kecil serta maksud para pelaku yang sebenarnya tidak perlu sampai berujung ke tahanan,”tutupnya.