Lombok tengah – Jajaran Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat kembali menggelar Patroli Skala Besar dan berhasil mengamankan sekitar 12 (dua belas) unit sepeda motor tanpa plat Nomor Polisi (Nopol) dan tanpa surat-surat.
Patroli yang dipimpin Kapolres Lombok Tengah (Loteng) AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, tersebut menyasar Alun-alun Tastura Bencingah Praya, Masjid Agung Praya, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tonjeng Beru, dan wilayah lainnya, pada Sabtu malam (25/4)
“Sekitar 12 motor berhasil kita amankan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak memakai plat Nopol,” kata AKBP Esty.
Ia mengatakan, patroli skala besar yang dilakukan jajaran Polres Loteng bersama jajaran Kodim 1620/Loteng dalam rangka cipta kondisi harkamtibmas sebenarnya merupakan kegiatan rutin setiap akhir pekan namun lebih ditingkatkan lagi pada bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
“Kegiatan ini dalam rangka menjaga situasi harkamtibmas khususnya pada bulan Ramadhan,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Esty, kegiatan yang dilaksanakan tersebut juga memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung yang ada di sekitar Bencingah Adiguna Praya agar tetap memperhatikan protokol kesehatan covid 19 dan keamanan kendaraan serta barang bawaannya.
“Kami jg himbau agar pedagang dan pelaku usaha menutup dagangan sebelum pukul 22.00 atau jam 10 malam demi mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” terangnya.
Tidak hanya itu, personel patroli gabungan juga melaksanakan pengecekan badan terhadap para pemuda secara acak yang sedang berkumpul untuk mengantisipasi adanya para pemuda yang membawa Senjata Tajam (Sajam), Narkoba, Miras dan barang berbahaya lainnya.
“Begitu juga dengan pedagang yang ada di Masjid Agung dan RTH Tonjeng Beru dan cafe-cafe yg ada wilayah praya khususnya, kami himbau agar membatasi aktifitas dagangnya demi mencegah kerumunan dan hal-hal yang dapat mengganggu Harkamtibmas, kegiatan ini juga secara serentak dilaksanakan oleh Polsek jajaran di Polres Lombok Tengah,” pungkas Esty.