Peningkatan PAD, DPRD Lombok Tengah Studi banding ke DPRD surabaya

- Jurnalis

Kamis, 17 November 2022 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Sebagai upaya untuk menambah referensi terkait upaya meningkatan pendapatan asli daerah, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Tengah telah melaksanakan studi banding ke DPRD Kota Surabaya yang dilaksanakan mulai dari tanggal 13 November sampai dengan 15 November 2022.

Dalam studi banding yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut mendapat beberapa informasi seperti halnya APBD kota Surabaya pada tahun anggaran 2022, diproyeksikan sebesar 9,3 triliun dimana 5,7 triliun diantaranya bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer sebesar 3,4 t dan pendapatan daerah yang sah lainnya sebesar 116,1 m.

Selain itu, PAD kota Surabaya sebesar 5,7 t tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar 4,5 t, retribusi daerah sebesar 360 m, hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan sebesar 167,6 m dan lain-lain pad yang sah sebesar 647 m.

Untuk mencegah penyalahgunaan PAD, Pemkot Surabaya sedapat mungkin menghindari pembayaran secara tunai dan beralih pembayaran secara non tunai melalui pembayaran secara online dengan bekerjasama dengan perbankan BUMN/BUMD (bank Jatim, BRI, BNI dan Bank Mandiri) maupun penyedia aplikasi pembayaran online seperti ovo, link aja dll.

Baca Juga :  Ikut Berpartisipasi, Sekolah Abata Lombok Apresiasi Kegiatan Kuta Lane Kids Fest 2024 PWLT

Ketua DPRD Lombok Tengah M Tauhid mengatakan, selain pembayaran secara online, dinas pendapatan daerah kota Surabaya juga menyediakan titik titik pembayaran secara tunai yang terbagi dalam 5 zona, yaitu Surabaya Barat, Surabaya Timur, Surabaya Selatan, Surabaya Utara dan Surabaya Pusat

“Secara umum, terdapat beberapa kebijakan yang diambil pemerintah kota Surabaya dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah seperti optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan sumber daya alam dalam rangka meningkatkan daya dukung pembiayaan daerah dan pertumbuhan ekonomi,” papar Tauhid

Begitu juga dengan pemantapan kelembagaan dan sistem pemungutan pendapatan daerah, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat dengan memegang teguh prinsip akuntabilitas dan transparansi, memaksimalkan sistem pemungutan pajak maupun retribusi daerah, sistem pengendalian dan pengawasan atas pemungutan pendapatan asli daerah untuk terciptanya efektifitas dan efisiensi, peningkatan pelayanan publik, baik dari sisi kecepatan pelayanan maupun kemudahan pembayaran untuk memperoleh informasi dan kesadaran masyarakat wajib pajak/retribusi daerah, pemanfaatan sumber daya organisasi secara efektif dan efisien

Baca Juga :  PIS Apresiasi Ditpolairud Polda NTB Dalam Penanggulangan Insiden Kapal MT Kristin

Serta meningkatkan kinerja pelayanan masyarakat melalui penataan organisasi dan tata kerja, pengembangan sumberdaya pegawai yang profesional dan bermoral, serta pengembangan sarana dan fasilitas pelayanan prima dan melaksanakan terobosan untuk peningkatan pelayanan masyarakat, peningkatan upaya sosialisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas data dasar seluruh pendapatan daerah, peningkatan peran dan fungsi unit pelayanan terpadu satu atap (uptsa) sebagai ujung tombak pelayanan publik, peningkatan sinergitas dan koordinasi pendapatan asli daerah dengan pemerintah pusat, kabupaten/kota serta instansi terkait, mencari obyek sumber penerimaan baru yang memiliki potensi menguntungkan serta tidak menghambat kinerja perekonomian pada pusat maupun daerah.

“Kita berharap dengan Studi Banding yang dilakukan dapat meningkatkan PAD kita di Lombok Tengah,” tutup Tauhid

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru