Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga saat menerima Penghargaan dari PT. Pertamina International Shipping (PIS), di jakarta.
Mataram – PT. Pertamina International Shipping (PIS), Jumat (26/5/2023), memberikan penghargaan kepada Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda NTB. Penghargaan untuk Dit Polairud Polda NTB itu, diberikan di Executive Lounge Graha Pertamina Lantai 21 Gambir, Jakarta.
Direktur Bidang SDM dan Penunjang Bisnis PIS Surya Tri Harto mengatakan, penghargaan itu sebagai apresiasi PIS kepada Dit Polairud Polda NTB, dalam penanganan Kapal MT Kristin yang terbakar di perairan Ampenan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Ini merupakan wujud apresiasi dari PT. Pertamina International Shipping, atas kinerja Polri dalam hal ini Dit Polairud Polda NTB dalam melaksanakan tugas penyelamatan dan pencarian korban kebakaran kapal MT Kristin,” ungkapnya.
Sementara Kapolda NTB melalui Direktur Polairud Kombes Pol. Kobul Syahrin Ritonga, S.I.K., M.Si., menyampaikan jika penghargaan yang diterima dapat dijadikan pemicu motivasi bagi personel dalam menjalankan tugas.
“Artinya, penghargaan yang diberikan dan saya terimakan selain menjadi suatu kebanggaan, juga sekaligus sebagai beban atau amanat untuk lebih baik lagi dalam bertugas,” tuturnya.
“Penghargaan yang diberikan untuk Polairud Polda NTB ini, akan kami jadikan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum, personel Dit Polairud Polda NTB selalu mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
“Sesuai instruksi Bapak Kapolda, kami selalu mengedepankan humanis approach atau pendekatan kemanusiaan dalam menjalankan tugas. Namun dalam beberapa kondisi tertentu, kami juga menerapkan penindakan tegas yang tegak lurus dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.
Untuk diketahui, selain pemberian penghargaan kepada Dit Polairud Polda NTB, PIS juga memberikan penghargaan kepada Polairud Baharkam Polri dan Basarnas Mataram.(*)