Lombok Tengah, (NTB) – Tim Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol. Drs. M. Asrul Aziz, M.AP, dengan konsultan dari STIK Lemdiklat Polri Dr. Yopik Gani, S.IP, M.SI beserta 2 orang anggota tim dan Tim Supervisi Pusinafis Bareskrim Polri yang dipimpin oleh AKBP. Yani Nuryani, S.I.K, M.Krim mengunjungi Polda NTB. Kedatangan Tim Puslitbang Polri dan Supervisi Inafis Bareskrim Polri dalam rangka Penelitian Tentang Efektivitas Impementasi SOTK Pusinafis Bareskrim Polri di Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Kedatangan Tim Puslitbang Polri di Polres Lombok Tengah, Polda NTB diterima langsung oleh Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana serta dihadiri oleh Pju dan perwakilan Kapolsek jajaran Polres Lombok Tengah. Selanjutnya, Tim Puslitbang Polri menuju Aula untuk melaksanakan penelitian lebih lanjut.
Kombes Pol. Drs. M. Asrul, M.AP, selaku ketua tim menjelaskan bahwa dalam undang-undang no 2 tahun 2002 pasal 14 ayat 1 butir “h” disebutkan bahwa polri berkewajiban menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian untuk kepentingan tugas kepolisian yg keempatnya disebutkan dalam satu ayat yang sama dikanding maksud tertentu
“Penelitian ini bertujuan sebagai rujukan dalam memberikan masukan kepada pimpinan polri dalam rangka penguatan struktur kelembagaan inafis dikewilayahan,” jelasnya, di Praya (22/6).
Dengan harapan lanjutnya, hasil nantinya dapat mengoptimalisasi fungsi inafis dalam mendukung proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana serta tugas lainnya serta perumusan struktur kelembagaan inafis ditingkat polda, polres dan polsek yang ideal dan sesuai kebutuhan.
“Metode penelitian yang digunakan adalah dengan melakukan tanya jawab, atau Focus Group Discussion (FGD) dengan Satuan Reskrim terkhususnya Identifikasi (Inafis),” ujarnya.
Dalam Penelitian ada 6 indikator yaitu Struktur Organisasi, Beban Kerja, Sumber daya manusia, Anggaran, Peralatan dan Hubungan tata cara kerja.