Rapat Paripurna DPRD, Komisi I Usulkan Ranperda Penyelanggaraan Penguatan Wawasan Kebangsaan

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2023 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Komis I DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda usul DPRD tentang peyelanggaraan penguatan wawasan kebangsaan.

Hal itu disampaikan langsung Juru bicara (Jubir) Komisi I DPRD, Andi Mardan melalui sidang paripurna, kemarin.

Dikatakannya, Ranperda tentang penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan itu merupakan Ranperda yang diusulkan sebagai pengganti Ranperda usul DPRD, tentang administrasi kependudukan yang sebelumnya merupakan bagian dari program pembentukan Perda tahun 2022.

“Penyusunan Raperda ini didasarkan pada pertimbangan filosofis , yuridis dan sosiologis,” kata Andi Mardan.

Menurutnya, gejala lunturnya nilai-nilai nasionalisme mulai terlihat, terutama di kalangan generasi muda. Hal ini ditandai dengan banyak diantara generasi muda tidak mengenal para pahlawan dan pejuang bangsa.

Baca Juga :  Danny Resmi Ganti Sudirsah Sebagai Ketua DPC Gerindra Lombok Utara

“Banyak diantara mereka tidak lagi mampu menghafal pancasila. Bahkan lagu-lagu nasional hari ini telah tergantikan dengan hiruk-pikuknya tayangan drama dan musik Korea,” tegasnya.

Dijelaskannya, tujuan Raperda tersebut yakni, terbentuknya masyarakat Loteng, khususnya generasi muda yang memiliki pengetahuan, pemahaman dan kesadaran wawasan kebangsaan yang baik. Kemudian, terwujudnya sinergitas kebijakan, program dan kegiatan terkait penguatan wawasan kebangsaan.

Serta meningkatnya rasa cinta tanah air, kerukunan kehidupan beragama di kalangan masyarakat untuk menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif,” paparnya.

Baca Juga :  Dandim Loteng Pimpin Upacara Pemakaman Militer Anggota Yang Meninggal

Adapun ruang lingkup yang diatur dalam Raperda itu, lanjut politisi Partai Demokrat ini, terdiri dari beberapa poin pokok, seperti penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan, materi wawasan kebangsaan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, kerjasama, dan pendanaan.

“Alhamduillah beberapa waktu lalu, DPRD telah menerima surat hasil harmonisasi. Pada intinya memberikan saran perbaikan, baik dari aspek tata cara penulisan maupun keseusaian antara materi Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tandasnya

Berita Terkait

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:50 WIB

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Senin, 1 Juni 2026 - 21:19 WIB

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Senin, 1 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Berita Terbaru

News

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:50 WIB