Lombok Tengah – Satuan Binmas Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, melakukan pembinaan dan penyuluhan masyarakat tentang bahaya narkoba dan serahkan bantuan alat olah raga kepada organisasi pemuda.
Kasat Binmas Polres Lombok Tengah AKP Evi Nukemaya Damayanti melalui KBO Binmas IPDA Jalalludin mengatakan kegiayant penyuluhan merupakan tugas pokok Polri khususnya satuan fungsi Binmas untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat.
“Sebagai bentuk tanggung jawab, kegiatan ini rutin kita laksanakan,” katanya.
Kegiatan itu dilaksanakan di kantor Desa Pejanggik Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (20/3) yang diikuti sekitar 25 orang bersama kepala Desa beserta stafnya.
Jalaluddin menambahkan, melalui kegiatan tersebut masyarakat diharapkan bisa berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan menghindari penyalahgunaan narkoba maupun minuman beralkohol yang dapat memicu terjadinya tindak pidana kejahatan.
“Kami berharap, masyarakat turut aktif membantu pihak kepolisian untuk menjaga lingkungan dari aksi tindak pidana kejahatan,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan himbauan kepada warga yang hadir tentang disiplin protokol kesehatan Covid-19, sehingga dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
“Kepada warga, kita juga minta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat,” pintanya.