Sukacita dan Berkah Natal, 15 Narapidana di NTB Terima Remisi Khusus

- Jurnalis

Senin, 25 Desember 2023 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Sukacita natal turut dirasakan oleh 15 orang Narapidana dari seluruh Lapas/Rutan di NTB yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal di tahun 2023 ini.

 

Total 15 orang yang mendapat remisi tersebut terdiri atas 10 orang pidana umum dan 5 orang pidana khusus. Adapun rinciannya dengan kategori Pidana Umum RK-I yaitu 1 orang dari Lapas Lombok Barat, 5 orang dari Lapas Sumbawa Besar, 1 orang dari Lapas Dompu, 2 orang dari Lapas Terbuka Lombok Tengah dan 1 orang dari Rutan Praya.

Baca Juga :  Asosiasi Sepeda Listrik Gili Trawangan Sesalkan Lambannya Penanganan Proses Hukum Dugaan Penganiayaan Saat Aksi Sweeping

 

Adapun dengan kategori pidana khusus RK-I yaitu 3 orang dari Lapas Lombok Barat dan 2 orang dari Lapas Perempuan Mataram.

 

Pemberian remisi ini, menurut Parlindungan selaku Kakanwil Kemenkumham NTB, merupakan salah satu cara negara mengapresiasi narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti kegiatan pembinaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan).

 

“Ini bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan di UPT Pemasyarakatan dan semoga pembinaannya bisa menjadi bekal di kehidupan bermasyarakat,” tutur Parlin.

Baca Juga :  Empat Bulan Hilang, Polda NTB Kembalikan Motor Curian Kepada Pemiliknya

 

Menkumham, Yasonna H. Laoly, di kesempatan natal 2023 ini memberikan remisi khusus kepada 15.922 orang narapidana dan 146 orang anak binaan di seluruh Indonesia. Yasonna berpesan kepada seluruh penerima Remisi Khusus ini untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses serta kegiatan pembinaan di masa yang akan datang.

Berita Terkait

Lakpesdam NU Apresiasi Strategi ‘Cooling System’ Polri dalam Amankan Pilkada NTB
Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Melalui Media Sosial
Polres Loteng Selidiki Temuan Mayat Bayi Di Kecamatan Pringgarata
Ijazah Palsu, Polres Loteng Tahan Oknum Anggota DPRD
Polres Loteng Tetapkan Oknum Anggota DPRD Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah
Polres Loteng Selidiki Video WNA Diduga Melakukan Perbuatan Tidak Senonoh di Pantai Kuta
Penasehat hukum I Wayan Ardana Putra Minta Polda NTB Mediasi Guna Menemukan Titik Temu
Dituduh Menyerobot Lahan, Kuasa Hukum I Wayan Ardana Putra Bertemu Kades Malaka

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:10 WIB

Lakpesdam NU Apresiasi Strategi ‘Cooling System’ Polri dalam Amankan Pilkada NTB

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:09 WIB

Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Melalui Media Sosial

Jumat, 18 Oktober 2024 - 22:11 WIB

Polres Loteng Selidiki Temuan Mayat Bayi Di Kecamatan Pringgarata

Rabu, 16 Oktober 2024 - 00:21 WIB

Ijazah Palsu, Polres Loteng Tahan Oknum Anggota DPRD

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:20 WIB

Polres Loteng Tetapkan Oknum Anggota DPRD Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah

Berita Terbaru