Mataram – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi NTB dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 meningkat jika dibandingkan dengan realisasi PAD pada tahun 2019.
Tahun lalu capaian realisasi PAD sebesar Rp 1,807 triliun meningkat menjadi Rp 1,816 trilun. Salah satu indikator capaian PAD tersebut adalah meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama tahun 2020.
“Untuk itu, kami menguncapkan terima kasih kepada masyarakat NTB atas kepatuhan dan kesadaran membayar pajak. Kami juga menghimbau agar tetap patuh menunaikan kewajiban pajaknya,” hal itu diungkap Kepala Bappenda NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., saat konferensi pers di aula kantornya, Rabu (13/01/20).
Ia menjelaskan, pajak daerah memiliki potensi yang besar terhadap kontribusi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Pemberlakuan pajak daerah inilah yang membuat PAD masih meningkat meski di tengah pandemi Covid-19.
Adapun untuk item pajak daerah diantaranya, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok.
“Sehingga total keseluruhan realisasi pajak daerah mencapai 96,62 persen tahun 2020,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, kebijakan refocusing APBD untuk mengatasi pandemi covid-19 ditempuh dengan melakukan revisi dan perubahan anggaran berulang kali. Pada APBD murni ditetapkan sebesar Rp 5,6 trilyun semula dalam perubahan APBD disesuikan menjadi Rp 5,3 trilyun meningkat kembali menjadi Rp 5,4 trilyun berdasarkan revisi penjabaran APBD pada akhir Desember 2020.
Dikatakan Iswandi, realisasinya berdasarkan target murni mencapai 91,23 persen (5,174 trilyun) atau 97,03 persen jika dibandingkan dengan target perubahan APBD. Terakhir mencapai sekitar 95,73 persen berdasarkan target revisi penjabaran APBD. Realisasi tersebut sesuai dengan perhitungan dan proyeksi yang telah ditetapkan secara obyektif sesuai kondisi dan situasi yang ada.
“Capaian itu, sangat menggembirakan karena kita mampu menahan laju penurunan penerimaan daerah yang sangat drastis yang diperkirakan akan mencapai sepuluh persen hingga menjadi hanya kurang 4,5 persen,” lanjutnya.
Artinya berbagai langkah dan strategi untuk tetap menjaga kapasitas fiskal dimasa pandemi tetap baik. Hal ini terbukti dengan masih meningkatnya realisasi penerimaan PAD Provinsi NTB selama masa pandemi meningkat dibanding realisasi tahun lalu. Capaian PAD yang masih meningkat pada tahun 2020 menjadi modal dan motivasi yang kuat bagi Bappenda yang bertugas menghimpun PAD untuk dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan pada APBD 2021.
Seluruh potensi PAD akan terus diintensifkan dan dilakukan ekstensifikasi untuk melakukan percepatan pemulihan penerimaan pendapatan daerah menuju indeks fiskal sedang pada tahun 2023.
“Sebab hanya dengan tersedianya kemampuan fiskal yang terus meningkat, maka visi NTB gemilang dapat diwujudkan,” pungkas Iswandi.(red)