Tarif Penyeberangan Kayangan – Poto Tano Resmi Naik

- Jurnalis

Rabu, 11 Januari 2023 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB – Tarif penyeberangan dari Pelabuhan Kayangan – Poto Tano Resmi dinaikkan. Kenaikannya mencapai 10,41 persen. Kenaikkan tarif diberlakukan mulai 12 Januari 2023 pukul 00.00 Wita. 

Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Pelabuhan Kayangan, H Iskandar menyatakan, penyesuaian tarif bermula dari kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi sejak awal September 2022.

“Usulan penyesuaian tarif ini dilakukan karena melihat kondisi para pengusaha yang merugi. Mulai dari BBM, biaya perawatan, suku cadang, dan lainnya. Makanya harus dibarengi dengan penyesuaian tarif.

Iskandar memaparkan, usulan kenaikan tarif ini pun sudah disetujui Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah. SK tersebut ditandatangani Gubernur pada 3 Januari 2023.

Baca Juga :  Lombok Barat Menuju Smart City dan Terbaik dalam Progres Penyusunan Master Plan

“Kita selaku penyedia kapal penyeberangan juga berkomitmen meningkatkan pelayanan. Dan yang perlu digarisbawahi, penumpang dari golongan bayi sampai dewasa dan sepeda pancal golongan 1 tidak ada kenaikan. Yang naik di golongan 2 ke atas,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan NTB, H. Lalu Muhammad Faozal menjelaskan bahwa penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan – Poto Tano diajukan oleh Gapasdap setelah adanya kenaikan BBM.

“Awalnya diajukan 20 persen, tapi kita sampai pada angka 10,41 persen,” ujarnya. (*)

Berikut tarif baru penyeberangan Kayangan – Poto Tano per 12 Januari 2023:

Baca Juga :  DPO Spesialis Curas Di Kopang Dingkus Polisi

Penumpang bayi hingga dewasa Rp 5.200 – 18.800

Sepeda Rp 32.000

Sepeda motor di bawah 500 CC Rp 75.000

Sepeda motor di atas 500 CC Rp 130.000

Kendaraan penumpang sampai 5 meter Rp 563.000

Mobil pick up sampai 5 km Rp 505.000

Bus sedang sampai 7 meter Rp 893.000,

Truk sedang sampai 7 meter Rp 760.000

Bus besar sampai 10 meter Rp 1.307.000

Truk besar sampai 10 meter Rp 1.223.000

Truk 10 – 12 meter Rp 1.869.000

Truk tronton atau sejenisnya 12 – 16 meter Rp 2.153.000

Truk tronton kurang lebih 16 meter Rp 2.265.000

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru