Lombok Tengah – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Praya telah membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sejak tanggal 2 Januari 2024. Dari data Panwaslu Kabupaten ada 552 orang yang telah mendaftar sampai hari terakhir 6 Januari 2024.
Ketua Panwaslu Praya Agus Hariadi Menyampaikan di Kecamatan Praya Dibutuhkan 366 Orang PTPS tetapi sampai saat ini jumlah pendaftar Membludak.
“Di hari pertama pendaftaran sudah mencapai Ratusan orang ini membuktikan antusiasme masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2024, ” Ungkapnya, Sabtu 06 Januari 2024.
Ia menjelaskan Persyaratan yang harus disiapkan oleh pendaftar PTPS yaitu ber-KTP satu kecamatan tempat TPS yang dituju, usia minimal 21 tahun, lulusan SMA sederajat. Kemudian surat kesehatan juga dipermudah karena cukup berupa surat pernyataan bermaterai dari rumah sakit atau puskesmas maupun klinik.
“Persyaratan surat kesehatan tidak sedetail seperti KPPS, cukup surat pernyataan bermaterai dari klinik, rumah sakit, ataupun puskesmas,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pelantikan PTPS dilakukan tanggal 22 Januari 2024 dan pembubaran 21 Februari atau H+7 pemungutan suara.
“Sehingga masa kerja kurang lebih satu bulan, tak hanya saat pemungutan suara saja namun pengawasan dilakukan dalam kegiatan-kegiatan yang terkait kepemiluan seperti penyebaran undangan pemungutan suara dan distribusi logistik. Terkait honor lumayan, Rp 1 juta lebih sedikit. Juga ada anggaran uang makan dua kali di hari H pemungutan suara,” jelasnya
Ia juga berharap masyarakat di Kecamatan Praya untuk bisa berlomba-lomba turut andil berpartisipasi dalam perhelatan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut, terutama sebagai pengawas pemilu di TPS-TPS nanti.
“Demi menjaga keberlangsungan demokrasi indonesia yang lebih baik kedepannya. Saya mengajak masyarakat ikut serta berperan sebagai pengawas TPS di hari pemilihan nanti, untuk mengawasi jalannya pemilu serentak tahun 2024 agar berlangsung jujur dan berkeadilan,” Pungkasnya .