Lombok Tengah, – Konsultasi Publik Rancangan awal RKPD Lombok Tengah 2027 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun atau sering disebut sebagai rencana pembangunan tahunan daerah.
Acara berlangsung pada Kamis (26/02) bertempat di Ballroom Kantor Bupati Loteng. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan amanat UU Nomer 25 Tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah serta peraturan daerah Lombok Tengah nomor 24 tahun 2025 tentang rencana jangka menengah daerah kabupaten Lombok Tengah tahun 2025-2029.
Acara ini dihadiri oleh unsur DPRD kabupaten Lombok Tengah, seluruh OPD, Para Camat, BUMD, LSM , akademisi, ormas dan Tokoh Masyarakat.
Penyelenggaraan konsultasi Publik ini dilakukan untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan terhadap prioritas pembangunan di tahun 2027 dan untuk menyelaraskan peraturan pemerintah daerah dengan kebutuhan riil yang ada di masyarakat kabupaten Lombok Tengah serta memastikan tranparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan dokumen RKPD.
Temukan lebih banyak
SuaraNusa
Pohon
suaranusa
Bupati Lombok Tengah HL. Pathul Bahri S.Ip M. AP menyampaikan bahwa rencana awal RKPD itu sangat penting karena banyak program yang akan direalisasikan pada satu tahun kedepan di kabupaten Lombok Tengah baik itu APBD dan APBN.
“RKPD ini jika tidak bisa terimplementasikan ditahun yang akan datang maka ditarik menjadi program jangka menengah. Untuk itu menginput kemauan masyarakat dengan membandingkan anggaran yang ada sangat penting itu tujuan RKPD,” ungkap Bupati.
Lebih jauh lagi Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menggunakan data yg akurat, memprioritaskan inovasi, efisieni dalam anggaran, membangun sinergi lintas sektor, dan mengakomodir suara rakyat.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat yang hadir hari ini untuk memberikan sumbangsih pemikiran yang cerdas dan inovatif, dan memberikan masukan yang konstruktif bagi kemajuan pembangunan Lombok Tengah,” tambah Bupati.
Dengan adanya RKPD Bupati mengharapkan semua bisa terpikirkan untuk kemajuan Kabupaten Lombok Tengah dan sumber daya manusia beserta pendapatannya.









