Asosiasi Sepeda Listrik Gili Trawangan Sesalkan Lambannya Penanganan Proses Hukum Dugaan Penganiayaan Saat Aksi Sweeping

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Laporan kasus perampasan sepeda listrik, pencurian dan dugaan penganiayaan saat aksi sweeping di Gili Trawangan hingga saat ini masih berjalan. Namun hingga memasuki bulan kedua, polisi belum menetapkan tersangka.

Ketua Asosiasi Sepeda Listrik Gili Trawangan, Budi Handoyo aksi sweeping dilakukan oleh puluhan kusir, Lang-lang dan pengurus koperasi di Gili Trawangan, Sabtu (02/03/2024) lalu. Dua hari berselang, dirinya bersama pemilik sepeda listrik lainnya mendatangi Polda NTB untuk melaporkan kasus tersebut.

“Kita laporkan beberapa oknum dari pengurus dan anggota koperasi yang mengambil paksa sepeda listrik kami dengan mengatasnamakan masyarakat Gili Trawangan. Kita sudah laporkan Maret, tapi sampai Mei belum ada tersangka,” sesal Budi ditemui di Mataram, Rabu (01/05/2024).

Baca Juga :  Koko Gun Kecewa, Mantan Istri Tak Mau Berbagi Harta Gono-Gini

Selain laporan pengambilan paksa sepeda milik para pengusaha, anggota Asosiasi Sepeda Listrik Gili Trawangan juga melaporkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang anggota aksi saat sweeping berlangsung.

“Untuk itu saya dan teman-teman asosiasi sangat berharap agar hal ini bisa ditangani secepatnya. Agar di kemudian hari jika ada permasalahan serupa, bisa secepatnya terselesaikan. Kami juga sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, terutama di wilayah hukum Lombok Utara,” tuturnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu Ghufron Subeki yang dihubungi mengaku bahwa pihaknya sudah memanggil puluhan orang untuk menjadi saksi dalam kasus ini. Sehingga belum ada penetapan tersangka oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, Buka Kegiatan Pembimbingan Kepribadian Klien Bapas Mataram

“Masih panjang mas. Ada beberapa yang sudah diperiksa. Nanti Kadus setempat juga kami panggil untuk diperiksa jadi saksi karena dia yang punya wilayah kan,” ungkapnya yang dihubungi media via WhatsApp, Kamis (02/05/2024).

Informasi yang dihimpun media, bahwa para terlapor dan saksi yang dipanggil mangkir dari pemeriksaan kepolisian. Baik panggilan pertama pada 4 April 2024 dan 16 April 2024 lalu.

Meski demikian, Gufron berjanji bahwa proses kasus ini akan terus berjalan. Sehingga tidak ada lagi kejadian serupa terulang di kemudian hari, terutama sampai melakukan tindakan anarkis.

Berita Terkait

Lakpesdam NU Apresiasi Strategi ‘Cooling System’ Polri dalam Amankan Pilkada NTB
Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Melalui Media Sosial
Polres Loteng Selidiki Temuan Mayat Bayi Di Kecamatan Pringgarata
Ijazah Palsu, Polres Loteng Tahan Oknum Anggota DPRD
Polres Loteng Tetapkan Oknum Anggota DPRD Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah
Polres Loteng Selidiki Video WNA Diduga Melakukan Perbuatan Tidak Senonoh di Pantai Kuta
Penasehat hukum I Wayan Ardana Putra Minta Polda NTB Mediasi Guna Menemukan Titik Temu
Dituduh Menyerobot Lahan, Kuasa Hukum I Wayan Ardana Putra Bertemu Kades Malaka

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:10 WIB

Lakpesdam NU Apresiasi Strategi ‘Cooling System’ Polri dalam Amankan Pilkada NTB

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:09 WIB

Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Melalui Media Sosial

Jumat, 18 Oktober 2024 - 22:11 WIB

Polres Loteng Selidiki Temuan Mayat Bayi Di Kecamatan Pringgarata

Rabu, 16 Oktober 2024 - 00:21 WIB

Ijazah Palsu, Polres Loteng Tahan Oknum Anggota DPRD

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:20 WIB

Polres Loteng Tetapkan Oknum Anggota DPRD Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah

Berita Terbaru