Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

- Jurnalis

Minggu, 17 Desember 2023 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Di penghujung tahun 2023, sekali lagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini penghargaan diraih dari Ombudsman RI dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penghargaan ini di terima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM.

Kemenkumham memperolehan Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83,81, meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya, yakni 79,91. Mendapat penilaian peringkat 10 pada lingkup Kementerian.

Ketua Ombudsman menyampaikan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik telah dilaksanakan sejak 10 tahun lalu. tepatnya di tahun 2013 katanya dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 di Hotel Aryaduta Jakarta.

Selama kurun waktu dilakukannya penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini dimulai pada Juni sampai Oktober 2023, Adapun penilaian dilakukan terhadap pejabat dan unit pelayanan di lingkungan Kemenkumham yang meliputi unit pelayanan di Ditjen KI pada Direktorat merek dan Indikasi Geografis, Ditjen AHU pada Direktorat Perdata, Ditjen Imigrasi pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan dan Ditjen PAS pada Lapas Kelas I Cipinang.

Baca Juga :  Dandim 1620/Loteng Lepas 9 Prajurit Memasuki Masa Persiapan Pensiun

Saat memberikan sambutan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari program prioritas reformasi kelembagaan birokrasi untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, baik di kementerian/lembaga (K/L) di pusat maupun daerah.

Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

Mahfud pun meminta kepada seluruh K/L, Pemda provinsi, hingga pemerintahan kota/kabupaten untuk mematuhi atau mengikuti apa yang menjadi saran dari Ombudsman RI.

Baca Juga :  PMI Asal Lombok Jadi Korban Penyiksaan Majikan di Libya, HBK Turun Tangan Minta Kemenlu Siapkan Pemulangan

“Sejatinya negara yang bijaksana adalah negara yang pemerintahannya patuh kepada lembaga penegakan hukum seperti Ombudsman RI,” ujarnya, Kamis (14/12/2023) sore.

Dalam penilaian ini segenap dimensi, variabel, dan indikator penilaian diambil berdasarkan komponen penyelenggaraan pelayanan publik yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 yang berkaitan langsung dengan penyelenggara layanan publik.

Adapun dimensi penilaian meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Kedua, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Ketiga, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi. Terakhir, dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.

Berita Terkait

Gerakan Wisata Bersih Di Mandalika, Menteri Pariwisata: Perkuat Keberlanjutan Pariwisata NTB
Polres Loteng Amankan Seorang Pria Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan
Dukung Percepatan Swasembada Pangan Nasional, Gerakan Tanam Padi Serentak Digelar di Pringgarata
ITDC Catat Tren Positif Okupansi dan Kunjungan Wisatawan di Triwulan I 2025
Komisi III DPRD Loteng Siap Kawal Janji Dinas PU Aspal Jalan Serage-Kumbak
Hotel Bintang 5 Berkonsep Luxury Brand Collection Akan Dibangun Di Mandalika, ITDC Tandatangani Kerjasama Dengan PT Kleo Mandalika Resort
PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target
Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 18:44 WIB

Gerakan Wisata Bersih Di Mandalika, Menteri Pariwisata: Perkuat Keberlanjutan Pariwisata NTB

Rabu, 23 April 2025 - 18:00 WIB

Polres Loteng Amankan Seorang Pria Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

Rabu, 23 April 2025 - 17:54 WIB

Dukung Percepatan Swasembada Pangan Nasional, Gerakan Tanam Padi Serentak Digelar di Pringgarata

Rabu, 23 April 2025 - 08:29 WIB

ITDC Catat Tren Positif Okupansi dan Kunjungan Wisatawan di Triwulan I 2025

Selasa, 22 April 2025 - 21:42 WIB

Komisi III DPRD Loteng Siap Kawal Janji Dinas PU Aspal Jalan Serage-Kumbak

Berita Terbaru