Personel TRC-PB BPBD Yang Meninggal Akibat Kecelakaan Belum di Berikan Gaji Selama 10 Bulan

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur – Salah seorang personel Tim Rekasi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang meninggal akibat peristiwa kecelakaan, ternyata selama 10 bulan gajinya belum dibayarkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Lotim, Iwan Setiawan mengatakan, bahwa satu personel yang meninggal dunia akibat peristiwa kecelakaan saat bertugas, merupakan personel yang masih berstatus honorer. Lanjut Iwan, bahwa memang benar gajinya belum dibayarkan selama 10 bulan.

“Sebenarnya tanggal 11 nanti Almarhum akan menerima honornya. Almarhum kan masuk sesudah ketok palu anggaran,” ucapnya.

Dikatakan Iwan, Sebelum dirinya menjabat sebagai kepala bidang itu, Almarhum atas nama L Bambang Suprianto pernah mengeluh kepada dirinya dikarenakan sudah enam bulan lamanya Almarhum belum mendapat gajinya.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham NTB Lantik 41 Pejabat Baru

“Mendengar keluhan itu sehingga saya bantu menguruskan dan akan menerima tunggakan honornya selama 10 bulan itu pada bulan ini,” jelasnya.

L Bambang Suprianto belum genap setahun menjadi personel TRC-PB BPBD Lotim, sehingga ia hanya akan dapat honornya sebanyak Rp500 ribu per bulan dan ditambah dengan beberapa tunjangan. Dikarenakan honor perjanjian kerja itu dalam jenjang masa kerja 1-5 tahun akan menerima honor sebanyak Rp500 ribu.

“Sebisa mungkin kita akan berbuat di BPBD Lotim untuk kesejahteraan personel dan juga setiap personel BPBD akan didaftarkan pada BPJamsostek,” katanya.

Baca Juga :  Humas Polda NTB Lakukan Supervisi ke Humas Polres Lombok Tengah, Sekaligus Sosialisasi PPKM Mikro

Dikatakannya, semenjak ia menjadi Kabid Kedaruratan dan Logistik sudah mencanangkan pendaftaran BPJamsostek terhadap seluruh personel. Ini akan direalisasikan pada tahun 2021 ini. Hal itu dikarenakan pekerjaan itu sangat berisiko tinggi hingga dapat mengorbankan nyawa demi menyelamatkan nyawa orang banyak.

“Kita akan lakukan yang terbaik kepada personel kemanusiaan kita,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lotim, H Rumaksi juga mengatakan akan mengusahakan semua personel BPBD maupun Damkar agar mendapat asuransi jiwa dengan didaftarkan melalui BPJamsostek.

“Ini misi kemanusiaan yang mereka kerjakan, ke depan ini menjadi perhatian kita,” ujarnya.(red)

Berita Terkait

Ramadan Spesial, De Balen Soultan Hotel Tawarkan Paket Bukber Lengkap dengan Harga Hemat
Wakil Bupati Lombok Tengah Menerima Distribusi 1 Ton Cabai Rawit Merah Di Bandara
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lakukan Penyusuain Tarif Parkir Kendaraan Mulai 1 Maret
Safari Ramadhan 1447 H di Praya Barat Daya, Bupati Loteng Sampikan Program Pemerintah
ITDC Gandeng IAS Property Indonesia dalam Penyediaan Layanan Travel Management Corporate
Bahas Empat Usul Ranperda Baru, DPRD Loteng Bentuk Dua Pansus
Rapat Paripirna, Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Loteng
Berkah Ramadan Seru 2026, ITDC Hadirkan Wujud Kepedulian, Kebersamaan, dan Nilai Budaya Spiritual

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:11 WIB

Ramadan Spesial, De Balen Soultan Hotel Tawarkan Paket Bukber Lengkap dengan Harga Hemat

Senin, 2 Maret 2026 - 10:20 WIB

Wakil Bupati Lombok Tengah Menerima Distribusi 1 Ton Cabai Rawit Merah Di Bandara

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:37 WIB

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lakukan Penyusuain Tarif Parkir Kendaraan Mulai 1 Maret

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:06 WIB

Safari Ramadhan 1447 H di Praya Barat Daya, Bupati Loteng Sampikan Program Pemerintah

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:14 WIB

Bahas Empat Usul Ranperda Baru, DPRD Loteng Bentuk Dua Pansus

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Loteng tahun 2027

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:15 WIB