Personel TRC-PB BPBD Yang Meninggal Akibat Kecelakaan Belum di Berikan Gaji Selama 10 Bulan

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur – Salah seorang personel Tim Rekasi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang meninggal akibat peristiwa kecelakaan, ternyata selama 10 bulan gajinya belum dibayarkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Lotim, Iwan Setiawan mengatakan, bahwa satu personel yang meninggal dunia akibat peristiwa kecelakaan saat bertugas, merupakan personel yang masih berstatus honorer. Lanjut Iwan, bahwa memang benar gajinya belum dibayarkan selama 10 bulan.

“Sebenarnya tanggal 11 nanti Almarhum akan menerima honornya. Almarhum kan masuk sesudah ketok palu anggaran,” ucapnya.

Dikatakan Iwan, Sebelum dirinya menjabat sebagai kepala bidang itu, Almarhum atas nama L Bambang Suprianto pernah mengeluh kepada dirinya dikarenakan sudah enam bulan lamanya Almarhum belum mendapat gajinya.

Baca Juga :  ITDC Mulai Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Bagi 18 Pemuda Terpilih

“Mendengar keluhan itu sehingga saya bantu menguruskan dan akan menerima tunggakan honornya selama 10 bulan itu pada bulan ini,” jelasnya.

L Bambang Suprianto belum genap setahun menjadi personel TRC-PB BPBD Lotim, sehingga ia hanya akan dapat honornya sebanyak Rp500 ribu per bulan dan ditambah dengan beberapa tunjangan. Dikarenakan honor perjanjian kerja itu dalam jenjang masa kerja 1-5 tahun akan menerima honor sebanyak Rp500 ribu.

“Sebisa mungkin kita akan berbuat di BPBD Lotim untuk kesejahteraan personel dan juga setiap personel BPBD akan didaftarkan pada BPJamsostek,” katanya.

Baca Juga :  Polsek Pringgarata Amankan Rapat Kerja MWCNU

Dikatakannya, semenjak ia menjadi Kabid Kedaruratan dan Logistik sudah mencanangkan pendaftaran BPJamsostek terhadap seluruh personel. Ini akan direalisasikan pada tahun 2021 ini. Hal itu dikarenakan pekerjaan itu sangat berisiko tinggi hingga dapat mengorbankan nyawa demi menyelamatkan nyawa orang banyak.

“Kita akan lakukan yang terbaik kepada personel kemanusiaan kita,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lotim, H Rumaksi juga mengatakan akan mengusahakan semua personel BPBD maupun Damkar agar mendapat asuransi jiwa dengan didaftarkan melalui BPJamsostek.

“Ini misi kemanusiaan yang mereka kerjakan, ke depan ini menjadi perhatian kita,” ujarnya.(red)

Berita Terkait

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:50 WIB

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Senin, 1 Juni 2026 - 21:19 WIB

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Senin, 1 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Berita Terbaru

News

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:50 WIB