Polres Loteng Bersama Kejaksaan Negeri Praya dan Pengadilan Negeri Praya, Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu.

- Jurnalis

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika jenis sabu, Rabu (17/2/21).

Pemusnahan barang bukti tersebut di laksanakan oleh Satresnarkoba Polres Lombok Tengah Polda NTB bersama kejaksaan negeri Praya, Pengadilan Negeri Praya, Penasihat Hukum dan disaksikan oleh pemilik barang tersebut (tersangka) yang bertempat di ruangan Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, barang bukti jenis sabu itu dimusnahakan dengan cara sabu diblender, kemudian campuran air larutan sabu tersebut dibuang ke dalam saluran pembuangan atau kloset, dengan disaksikan oleh tersangka.

Baca Juga :  Personel TRC-PB BPBD Yang Meninggal Akibat Kecelakaan Belum di Berikan Gaji Selama 10 Bulan

”kita memusnahkan barang bukti Narkoba golongan 1 jenis sabu sebanyak 1,98 gram, kemudian sisanya kita gunakan nanti dipersidangan,” ujarnya.

Lanjut Hizkia, sebelumnya jumlah barang bukti sebanyak 2,73 gram dan telah disisihkan sebanyak 0,09 gram digunakan untuk kepentingan pengujian Laboratorium BPOM mataram, 1,98 gram untuk dimusnahkan dan sisa sebanyak 0,66 gram untuk kepentingan di persidangan nanti.

Baca Juga :  Serap Aspirasi, Masyarakat Milenial Apresiasi Dewan PKS

“Barang bukti tersebut kita sita dari tersangka M (31) warga Desa Bilelando, Kecamatan Praya timur Lombok Tengah,” lanjutnya.

Usai pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan, oleh Kasat res Narkoba dan para saksi yang hadir, termasuk tersangka M selaku pemilik narkotika.

Berita Terkait

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi
Anggota DPRD NTB Lalu Pelita Putra Serap Aspirasi Masyarakat Desa Taman Indah

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Sabtu, 8 November 2025 - 08:56 WIB

Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB