Polres Loteng Minta Acara Hajatan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Selama Pandemi

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat meminta kepada masyarakat apabila mengadakan kegiatan hajatan untuk tetap patuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Binmas Polres Lombok Tengah AKP Evi Nukedamayanti mengatakan bahwa kegiatan sosial masyarakat seperti hajatan pernikahan, syukuran dan sejenisnya itu diperkenankan dengan mematuhi standar protokol kesehatan.

“Acara hajatan seperti pernikahan, syukuran dan sejenisnya silahkan dilaksanakan, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan,” katanya.

Hal tersebut disampaikan Evi saat menghadiri acara undangan rapat sosialisasi terkait penerapan prokes yang diselenggarakan di Kantor Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Selasa (23/3).

Baca Juga :  Sukseskan Kunker Presiden RI, Dandim Loteng Pastikan Situasi Aman Kondusif

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Forkopimca Praya Barat, Kepala Desa Stanggor, seluruh kadus, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Tidak hanya itu, Evi juga menegaskan bahwa kegiatan adat seperti nyongkolan yang menggunakan kesenian kecimol  untuk sementara agar tidak dilaksanakan selama pandemi Covid-19, mengingat kegiatan tersebut bisa mengundang masyarakat luas sehingga menimbulkan kerumunan yang melibatkan orang banyak.

“Untuk nyongkolan dengan menggunakan kesenian kecimol berdasarkan hasil kesepakatan dengan para tokoh masyarakat dan Kadus sedesa Setanggor di masa pandemi Covid 19 ini ditiadakan karena kesenian kecimol bisa mengundang masyarakat luas,” tegasnya.

Baca Juga :  48 Tahun ITDC, Sambut Gembira Kehadiran Presiden Joko Widodo Resmikan Sirkuit Mandalika

Sementara itu, Kepala Desa Setanggor H. Kamarudin, SH menyampaikan bahwa dari pihak pemerintah Desa bersama seluruh tokoh masyarakat sepakat agar pelaksanaan hajatan oleh warganya tetap akan memperhatikan protokol kesehatan dan untuk kegiatan nyongkolan yang menggunakan kesenian kecimol sementara ditiadakan selama pandemi covid 19.

“Kami dari pemerintah Desa sepakat, dan akan mengawal ketat penerapan prokes saat kegiatan sosial ditengah masyarakat berlangsung,” tandasnya.

Berita Terkait

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Pemkab Lombok Tengah Dan BPS Perkuat Sinergi Data Melalui Pencanagan Deaa Cantik Statistik 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB