Polres Loteng Minta Acara Hajatan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Selama Pandemi

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat meminta kepada masyarakat apabila mengadakan kegiatan hajatan untuk tetap patuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Binmas Polres Lombok Tengah AKP Evi Nukedamayanti mengatakan bahwa kegiatan sosial masyarakat seperti hajatan pernikahan, syukuran dan sejenisnya itu diperkenankan dengan mematuhi standar protokol kesehatan.

“Acara hajatan seperti pernikahan, syukuran dan sejenisnya silahkan dilaksanakan, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan,” katanya.

Hal tersebut disampaikan Evi saat menghadiri acara undangan rapat sosialisasi terkait penerapan prokes yang diselenggarakan di Kantor Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Selasa (23/3).

Baca Juga :  111 Ton Logistik MotoGP 2023 Tiba di Bandara Lombok

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Forkopimca Praya Barat, Kepala Desa Stanggor, seluruh kadus, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Tidak hanya itu, Evi juga menegaskan bahwa kegiatan adat seperti nyongkolan yang menggunakan kesenian kecimol  untuk sementara agar tidak dilaksanakan selama pandemi Covid-19, mengingat kegiatan tersebut bisa mengundang masyarakat luas sehingga menimbulkan kerumunan yang melibatkan orang banyak.

“Untuk nyongkolan dengan menggunakan kesenian kecimol berdasarkan hasil kesepakatan dengan para tokoh masyarakat dan Kadus sedesa Setanggor di masa pandemi Covid 19 ini ditiadakan karena kesenian kecimol bisa mengundang masyarakat luas,” tegasnya.

Baca Juga :  Porsche Sprint Challenge Indonesia Final Round : Aldio Oekon Juara Umum Endurance Race Season 2023

Sementara itu, Kepala Desa Setanggor H. Kamarudin, SH menyampaikan bahwa dari pihak pemerintah Desa bersama seluruh tokoh masyarakat sepakat agar pelaksanaan hajatan oleh warganya tetap akan memperhatikan protokol kesehatan dan untuk kegiatan nyongkolan yang menggunakan kesenian kecimol sementara ditiadakan selama pandemi covid 19.

“Kami dari pemerintah Desa sepakat, dan akan mengawal ketat penerapan prokes saat kegiatan sosial ditengah masyarakat berlangsung,” tandasnya.

Berita Terkait

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran
Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut
MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Meriah dan Penuh Keakraban, Kecamatan Pringgarata Gelar Gala Dinner Pembubaran Panitia dan Pelepasan Anggota Paskibraka HUT RI ke-81
Pemkab Lombok Tengah Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Berita Terbaru