Tekan Covid-19, Jajaran Polres Lobar Lakukan Upaya ini

- Jurnalis

Minggu, 14 Februari 2021 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Sebagai Icon Wisata di Lombok Barat, Kawasan Wisata Senggigi menjadi sorotan, terutama dalam penerapan Protokol Kesehatan di Tempat ini.
Menykapi ini, Polsek Senggigi Polres Lombok Barat beserta jajarannya memaksimalkan langkah-langkah pencegahan, untuk memastikan penerapan protocol Kesehatan benar-benar diterapkan di Wilayahnya, Sabtu (13/2/2020).

Kapolsek Senggigi Kompol Bowo Tri Handoko, S.I.K mengatakan, jajarannya melakukan apapun dalam mendukung Program pemerintah dalam mengendalikan penyebaran covid-19 di Wilayahnya.

“Mulai dari penyekatan, Kegiatan Operasi Yustisi, hingga kegiatan Imbangan Operasi Non Yustisi yang dilakukan secara mandiri, hingga melibatkan Aparatur Desa secara mobiling,” ungkapnya.

Kapolsek menjelasakan bahwa dalam perkuatan personel, Polres Lobar mendukung penuh kegiatan-kegiatan jajarannya sehingga dalam berbagai kegiatan pencegahan Covid-19 di Wilayahnya bisa dilakukan lebih maksimal.

Baca Juga :  L Fathul Kasturi, Menghimbau Masyarakat Mengunakan Pupuk Non subsidi

“Melibatkan personel gabungan, jadi untuk di wilayah Hukum Polsek Senggigi, penyekatan dilakukan pada dua titik, antisipasi membeludaknya pengunjung pada hari libur,” ungkapnya.

Adapun penyekatan yang dilakukan pada dua titik di Batulayar, diantaranya simpang tiga montong dan Depan Kantor Camat Batulayar, melibatkan personel Polsek Senggigi yang dibantu oleh personel Polres Lobar.

“Dalam kegiatan penyekatan ini, menyasar dalam disiplin protocol Kesehatan dan tertib berlalulintas,” ujarnya.

Diantaranya, dalam penggunaan masker, menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang serta dalam penggunaan helm.

“Bila ditemukan melakukan pelanggaran ini, yang jelas akan diarahkan untuk memutar balik arah, serta diberikan sanksi tentunya,” katanya.

Baca Juga :  Wagub Minta Produk Olahan Berbahan Limbah Dipasarkan Lewat NTB Mall

Sebanyak 206 pengendara mendapat sanksi teguran, sedangkan 32 lainnya dikenakan sanksi sosial, sebagai pengingat dan untuk memberikan efek jera.

“Walaupun telah dilakukan penyekatan, kami dari Polsek Senggigi juga melakukan kegiatan Imbangan Operasi Non Yustisi, yang dilakukan secara mandiri,” imbuhnya.

Melibatkan personel Polsek Senggigi, dan ini dilakukan untuk lebih mempersempit dan meminimalisir celah pelanggaran terkait protocol Kesehatan di Wilayahnya.

“Sedangkan kegiatan yang sifatnya mobiling, memaksimalkan peran Desa untuk turut berperan aktif dalam mempersempit ruang gerak covid-19 hingga ketingkat Dusun,” jelasnya.

Berita Terkait

MFoS Putaran Terakhir 2024 Di Gelar, Yang Mau Nonton Gratis Tanpa Tiket
Warga diharapkan tetap kompak jaga kamtibmas pasca Pilkada NTB
Kemendagri Berikan Penghargaan ke Pemkab Loteng Sebagai Kabupaten Sangat Inovatif
Bandara Lombok layani 2,17 Juta Penumpang Hingga November 2024
Ketua PWLT Ingatkan Tidak Gampang Cap Hoaks pada Karya Jurnalistik, Keberatan Atas Pemberitaan Ada Jalurnya
Bupati Lombok Tengah Serahkan Lansung Bantuan Pangan Kepada Masyarakat di kelurahan Renteng
Reses Perdana L.Abdusahid Di Dusun Toro Desa Pejanggik
Desa Aik Mual Raih Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024 tingkat Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:30 WIB

MFoS Putaran Terakhir 2024 Di Gelar, Yang Mau Nonton Gratis Tanpa Tiket

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:12 WIB

Warga diharapkan tetap kompak jaga kamtibmas pasca Pilkada NTB

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:58 WIB

Kemendagri Berikan Penghargaan ke Pemkab Loteng Sebagai Kabupaten Sangat Inovatif

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:48 WIB

Bandara Lombok layani 2,17 Juta Penumpang Hingga November 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:39 WIB

Ketua PWLT Ingatkan Tidak Gampang Cap Hoaks pada Karya Jurnalistik, Keberatan Atas Pemberitaan Ada Jalurnya

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Bandara Lombok layani 2,17 Juta Penumpang Hingga November 2024

Kamis, 5 Des 2024 - 23:48 WIB